Puas Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis Maksimal, Ayah David Ozora: Alhamdulillah!

Kamis, 07 September 2023 | 17:05 WIB
Puas Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis Maksimal, Ayah David Ozora: Alhamdulillah!
Ayah David Ozora Jonathan Latumahina mengaku puas melihat Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan Shane Lukas 8 tahun penjara dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku puas dengan putusan 12 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Mario Dandy Satriyo. Sementara Shane Lukas, divonis 8 tahun penjara.

Jonathan menerangkan vonis yang dijatuhkan kepada Mario dan Shane sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Kita harapannya vonis maksimal dan Alhamdulillah kedua terdakwa divonis maksimal. Kami puas terima kasih juga bahwa tuntutan dan vonisnya dipenuhi," kata Jonathan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (7/9/2023).

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraeni turut mengapresiasi putusan Mario dan Shane. Sebab menurutnya Majelis Hakim sudah menerangkan secara detail kondisi kliennya.

"Terkait putusan Mario Dandy, luar biasa kami melihat putusan hakim sudah rinci detail menggambarkan penganiayaan, bagaimana penganiayaan berat terencana, sadis dan kejam," ungkap Mellisa.

Mellisa mengatakan tidak ada celah bagi Mario dan Shane untuk mengurangi masa pidananya lewat jalur banding. Kalau pun ada, sebatas untuk menghindari kewajiban membayar restitusi.

"Kalau mereka ajukan banding mereka akan berupaya untuk menggeret putusan maksimal ini turun, tapi kami tidak melihat ada celah karena dari pleidoi mereka seluruhnya ditolak, tapi mungkin mereka akan mencoba terkait restitusi," ucap Mellisa.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas menangis saat menemui keluarganya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas menangis saat menemui keluarganya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagaimana diketahui, Mario divonis 12 tahun penjara di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Putusan itu dibacakan pada Kamis (7/9/2023) oleh Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di PN Jaksel. Mario juga dibebankan biaya restitusi kepada David senilai Rp25 miliar.

Baca Juga: Perbuatannya Sadis dan Kejam, Hakim: Tak Ada Hal Meringankan di Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy

Sedangkan Shane divonis 5 tahun penjara dalam perkara ini. Shane tidak dibebankan biaya restitusi karena dinilai bukan pelaku utama dalam kasus penganiayaan David.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI