Cak Imin dan kubunya langsung tak terima lantaran pemberhentian itu dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB .
Cak Imin sontak mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan register No: 504/Pdt.G/2008/ PN.Jkt.Sel.
Tanpa terduga, Cak Imin menang gugatan tersebut dan mempertahankan jabatannyan sebagai Ketum.
Yenny Wahid tuding Cak Imin kudeta Gus Dur
Kubu Cak Imin dan kubu Gus Dur sontak saling perang gugatan dan berlomba-lomba mengadakan muktamar untuk mendapatkan keabsahan.
Adapun Cak Imin akhirnya menggelar Muktamar Luar Biasa di Hotel Mercure Ancol, Jakarta dan menghasilkan Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB, sementara KH Aziz Mansyur ditetapkan sebagai Ketua Dewan Syuro, dan Lukman Edy sebagai Sekjen PKB.
Hingga kini, keputusan dalam muktamar tersebut yang sah di mata hukum.
Yenny Wahid sebagai putri Gus Dur sontak menilai langkah Muhaimin sebagai bentuk kudeta, sebagaimana yang ia beberkan ke wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Sebab, aksi Cak Imin berujung ke pencopotan Gus Dur dari jabatannya.
Gus Dur kini telah lama tiada, namun konflik Cak Imin vs Gus Dur diteruskan oleh Yenny Wahid yang kerap berseteru dengan sosok Ketum PKB tersebut.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Cak Imin Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kemnaker
Sampai detik ini, Muhaimin di mata Yenny adalah sosok yang mengkudeta Gus Dur.