Perjalanan Kasus Mario Dandy: Divonis 12 Tahun Penjara, Wajib Bayar Restitusi Rp25 M

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 07 September 2023 | 18:45 WIB
Perjalanan Kasus Mario Dandy: Divonis 12 Tahun Penjara, Wajib Bayar Restitusi Rp25 M
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Putra dari Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Putusan tersebut sebagai sanksi atas tindakannya melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yangdilakukan dengan rencana terlebih dahulu, Menjatuhkan pidana terhadap MarioDandy dengan pidana 12 tahun penjara," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono ketika membacakan amar putusan. 

Putusan tersebut telah sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut bahwa Mario terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dijatuhi pidana 12 tahun penjara. Jaksa juga menuntut Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, dan AG untuk membayar restitusi kepada David sebesar Rp120miliar. 

Akan tetapi, Majelis Hakim hanya memutuskan Mario Dandy membayar restitusi sebesar Rp25 miliar. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Mario Dandy membayar restitusi kepada David Ozora sebesar Rp120 miliar.

Jejak Kasus Mario Dandy

Kasus yang menimpa Mario Dandy Satriyo bermula ketika Mario bertemu dengan mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda di sebuah bar di Kemang, Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. 

Ketika itu, Mario menuduh Amanda memberikan informasi kepada Mario mengenai hubungan kekasih Mario, AG dengan David Ozora. Mario pun tersulut emosinya karena merupakan mantan kekasih dari David.

Mario mencoba menghubungi David menggunakan Whatsapp untuk meminta klarifikasi atas informasi dari Amanda. Akan tetapi, pesan dari Mario tidak dibalas oleh David. 

Mario juga mencoba menghubungi untuk meminta klarifikasi. Akan tetapi tidak dijawab oleh dan Mario pun marah kepada David. Pada 20 Februari 2023, Mario mengajak David bertemu dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar. Dalam pertemuan tersebut, turut serta teman Mario, Shane Lukas. 

baca juga

"Mario Dandy Satriyo alias Dandyyang sudah sangat ingin melakukan kekerasan terhadap anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng, tetap berusaha mencari orang untuk ikut serta dalam tindakan kekerasan yang akan dilakukannya dengan mengajak Shane Lukas,"ungkap Jaksa.

Mario, Shane, dan David bertemu di Perumahan Green Permata. Kemudian, Mario melakukan penganiayaan keji terhadap David dengan sengaja memilih kepala David untuk dijadikan target kekerasannya. 

Mario sempat menendang kepala David dan melakukan selebrasi ala bintang Portugal, Cristiano Ronaldo. Kondisi David yang sudah bersimbah darah dan tergeletak tak menghentikan niat Mario untuk terus memukulinya. Aksi tersebut disaksikan oleh AG dan Shane, bahkan Shane merekam aksi tersebut menggunakan kamera ponsel. 

Penganiayaan tersebut berhenti ketika ibu dari teman David, Natalia Puspita Sari berteriak kepada Mario. David pun mengalami penurunan kesadaran akibatkekerasan di kepala. 

Menurut surat keterangan dr Deasy Sugesty Muktiyani, MARS selaku Direktur Mayapada Hospital Kuningan menyatakan bahwa David mengalami kondisi amnesia dan tidak dapat mengingat kejadian yang terjadi padanya padasaat penganiayaan tersebut.

Atas tindakannya, Mario pun dilaporkan ke kepolisian dan menjalani persidangan. Hingga pada Kamis (7/9/23) PN Jaksel memvonisnya dengan pidana penjara 12 tahun sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum serta membayar biaya restitusi Rp25,14 miliar. 

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mario Dandy Pikir-pikir Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Mario Dandy Pikir-pikir Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun Penjara

News | Kamis, 07 September 2023 | 17:18 WIB

Hakim Sebut Mario Dandy Akan Aniaya David Ozora Lebih Parah Jika Tak Disetop Shane Lukas

Hakim Sebut Mario Dandy Akan Aniaya David Ozora Lebih Parah Jika Tak Disetop Shane Lukas

News | Kamis, 07 September 2023 | 17:18 WIB

Puas Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis Maksimal, Ayah David Ozora: Alhamdulillah!

Puas Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis Maksimal, Ayah David Ozora: Alhamdulillah!

News | Kamis, 07 September 2023 | 17:05 WIB

Mario Dandy Divonis 12 Tahun, Netizen Masih Pesimis: Remisi Tiap Tahun Paling Jadinya di Bawah 10 Tahun

Mario Dandy Divonis 12 Tahun, Netizen Masih Pesimis: Remisi Tiap Tahun Paling Jadinya di Bawah 10 Tahun

Lifestyle | Kamis, 07 September 2023 | 17:45 WIB

Wajib Bayar Restitusi David Ozora Rp25 Miliar, Mario Dandy Pasrah Diperintahkan Hakim Jual Rubicon

Wajib Bayar Restitusi David Ozora Rp25 Miliar, Mario Dandy Pasrah Diperintahkan Hakim Jual Rubicon

News | Kamis, 07 September 2023 | 15:51 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Naik Lagi, Masih di Atas USD 100/Barel

Harga Minyak Dunia Naik Lagi, Masih di Atas USD 100/Barel

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:31 WIB

Hasyim Asy'ari Akui KPU Tak Cek Keabsahan Dokumen Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024

Hasyim Asy'ari Akui KPU Tak Cek Keabsahan Dokumen Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Biodata dan Profil Nino Fernandez yang Jadi Omongan Panas di X

Biodata dan Profil Nino Fernandez yang Jadi Omongan Panas di X

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Reaksi John Herdman Usai Malaysia Lumat Singapura Pesta 6 Gol

Reaksi John Herdman Usai Malaysia Lumat Singapura Pesta 6 Gol

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Gerak Cepat Sarawak di Perbatasan: Ancaman atau Peluang Emas untuk Pembangunan IKN?

Gerak Cepat Sarawak di Perbatasan: Ancaman atau Peluang Emas untuk Pembangunan IKN?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:21 WIB

IHSG Mulai Menghijau pada Awal Perdagangan, Pantau ENRG

IHSG Mulai Menghijau pada Awal Perdagangan, Pantau ENRG

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:17 WIB

John Herdman Buka Suara Usai Timnas Indonesia Hujan Gol Lawan Bangladesh

John Herdman Buka Suara Usai Timnas Indonesia Hujan Gol Lawan Bangladesh

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Mantan Ketua KPU Bantah Dalil Cacat Administratif dalam Pencalonan Gibran

Mantan Ketua KPU Bantah Dalil Cacat Administratif dalam Pencalonan Gibran

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Perbandingan Aries vs Leo, Siapa yang Paling Dominan Saat Menjadi Pemimpin?

Perbandingan Aries vs Leo, Siapa yang Paling Dominan Saat Menjadi Pemimpin?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Tekno | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

×