Hakim Sebut Mario Dandy Akan Aniaya David Ozora Lebih Parah Jika Tak Disetop Shane Lukas

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Kamis, 07 September 2023 | 17:18 WIB
Hakim Sebut Mario Dandy Akan Aniaya David Ozora Lebih Parah Jika Tak Disetop Shane Lukas
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menilai Mario Dandy Satriyo memiliki niat untuk menganiaya David Ozora hingga luka parah. Aksi brutal anak dari Rafael Alun Trisambodo itu dirasa tidak akan berhenti jika tidak dihentikan.

"Menimbang dengan memperhatikan keadaan korban, seandainya terdakwa tak berhenti karena dicegah Shane Lukas, serta adanya teriakan saksi Natalia, terdakwa telah bertekad akan melanjutkan perbuatannya," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan Mario di PN Jaksel, Kamis (7/9/2023).

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan Mario sudah memiliki tekad yang kuat untuk menganiaya David. Oleh sebab itu, Majelis Hakim berpandangan aksi Mario terhadap David itu akan menimbulkan dampak yang lebih parah jika tidak disetop.

"Dengan demikian, apa yang dilakukan terdakwa dapat menimbulkan lebih dari sekadar luka berat. Oleh karenanya, pidana yang dijatuhkan adalah setimpal sebagaimana disebutkan dalam amar putusan," jelas Hakim Alimin.

Untuk diketahui, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Dia dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana.

Mario juga dibebankan membayar biaya restitusi kepada David Ozora senilai Rp25 miliar. Majelis Hakim menyatakan perbuatan Mario ke David merupakan hal yang sadis dan kejam.

Mario dinilai menikmati aksi sadisnya tersebut. Majelis Hakim menyatakan tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan vonis 12 tahun bui Mario.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Bayar Restitusi David Ozora Rp25 Miliar, Mario Dandy Pasrah Diperintahkan Hakim Jual Rubicon

Wajib Bayar Restitusi David Ozora Rp25 Miliar, Mario Dandy Pasrah Diperintahkan Hakim Jual Rubicon

News | Kamis, 07 September 2023 | 15:51 WIB

Selain Vonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

Selain Vonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 15:12 WIB

Senyum Kecut Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Senyum Kecut Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 07 September 2023 | 15:10 WIB

Hal Memberatkan Vonis 12 Tahun Bui Mario Dandy, Hakim: Terdakwa Menikmati Aniaya David Ozora

Hal Memberatkan Vonis 12 Tahun Bui Mario Dandy, Hakim: Terdakwa Menikmati Aniaya David Ozora

News | Kamis, 07 September 2023 | 14:48 WIB

Alasan Hakim Jatuhi Mario Dandy Hukuman 12 Tahun Penjara

Alasan Hakim Jatuhi Mario Dandy Hukuman 12 Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 14:40 WIB

Perbuatannya Sadis dan Kejam, Hakim: Tak Ada Hal Meringankan di Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy

Perbuatannya Sadis dan Kejam, Hakim: Tak Ada Hal Meringankan di Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy

News | Kamis, 07 September 2023 | 14:26 WIB

Terkini

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:15 WIB

Stigma Tubuh Perempuan dan Warisan Tabu dalam Bahasa Sehari-hari

Stigma Tubuh Perempuan dan Warisan Tabu dalam Bahasa Sehari-hari

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:15 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes

Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes

Riau | Senin, 21 September 2026 | 19:13 WIB

Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka

Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 19:13 WIB

Posisi Kasur Lesehan di Lantai Menurut Feng Shui Aman atau Tidak? Ini Penataannya

Posisi Kasur Lesehan di Lantai Menurut Feng Shui Aman atau Tidak? Ini Penataannya

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 19:10 WIB

Bahlil Tindaklanjuti Rencana Batu Bara Jadi Bensin untuk Kurangi Impor

Bahlil Tindaklanjuti Rencana Batu Bara Jadi Bensin untuk Kurangi Impor

Video | Senin, 21 September 2026 | 19:08 WIB

FIFA ASEAN Cup: Pertaruhan Hidup-Mati Bagi John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA ASEAN Cup: Pertaruhan Hidup-Mati Bagi John Herdman di Timnas Indonesia

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:05 WIB

Aturan Saham Rp1 Diterapkan per 28 September 2026

Aturan Saham Rp1 Diterapkan per 28 September 2026

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:02 WIB

Review Film Soulmate: Pahami Bahwa Belahan Jiwa Tak Selalu Kekasih Romantis

Review Film Soulmate: Pahami Bahwa Belahan Jiwa Tak Selalu Kekasih Romantis

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:00 WIB

Pertamina Bantah Isu Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

Pertamina Bantah Isu Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:56 WIB

×