Mario Dandy Pikir-pikir Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Kamis, 07 September 2023 | 17:18 WIB
Mario Dandy Pikir-pikir Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun Penjara
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mario Dandy Satriyo hingga kini belum memutuskan akan mengajukan banding usai divonis 12 tahun penjara di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono awalnya meminta Mario untuk mendiskusikan keputusan banding dengan tim hukumnya. Hanya sekitar beberapa menit, Mario Dandy lalu menjelaskan jawabannya.

Mario mengaku masih akan memikirkan lebih lanjut terkait upaya hukum yang akan ditempuh usai mendengarkan vonis Majelis Hakim.

"Saya pikir-pikir dahulu Yang Mulia," ujar Mario di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Merespons hal itu, jaksa penuntut umum atau JPU langsung menimpali. JPU juga menyatakan akan memikirkan lebih dulu. Selepas itu, Hakim Alimin menutup persidangan.

Yang Memberatkan Vonis Mario

Sebelumnya, Majelis Hakim menjelaskan setidaknya ada tiga hal memberatkan dalam vonis 12 tahun penjara Mario Dandy Satriyo di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Yang pertama, Mario Dandy dinilai sudah berbuat sadis dan kejam kepada David. Selain itu, Majelis Hakim berpandangan Mario justru menikmati perbuatannya menganiaya David.

Hal itu tercermin dari selebrasi ala Cristiano Ronaldo yang dilakukan oleh Mario setelah menghajar David berkali-kali.

baca juga

"Perbuatan terdakwa sadis dan sangat kejam. Terdakwa menikmati perbuatannya bahkan melakukan selebrasi," ujar Ketua Majelis Halim Alimin Ribut Sujono di ruang sidang, Kamis.

"Dan menyebarkan rekaman video atas perbuatannya," imbuhnya.

Sementara itu, Majelis Hakim menyatakan tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan dalam vonis 12b tahun bui tersebut.

"Hal meringankan, tidak ada," jelas Hakim Alimin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puas Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis Maksimal, Ayah David Ozora: Alhamdulillah!

Puas Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis Maksimal, Ayah David Ozora: Alhamdulillah!

News | Kamis, 07 September 2023 | 17:05 WIB

Wajib Bayar Restitusi David Ozora Rp25 Miliar, Mario Dandy Pasrah Diperintahkan Hakim Jual Rubicon

Wajib Bayar Restitusi David Ozora Rp25 Miliar, Mario Dandy Pasrah Diperintahkan Hakim Jual Rubicon

News | Kamis, 07 September 2023 | 15:51 WIB

Selain Vonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

Selain Vonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 15:12 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×