Menangkan Sengketa di KIP, ICW Sebut Kemendagri Belum Penuhi Keterbukaan Soal Pj Kepala Daerah

Jum'at, 08 September 2023 | 12:10 WIB
Menangkan Sengketa di KIP, ICW Sebut Kemendagri Belum Penuhi Keterbukaan Soal Pj Kepala Daerah
KontraS, ICW dan Perludem laporkan Mendagri ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memenuhi putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) perihal keterbukaan dokumen terkait pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah.

Peneliti ICW Yassar Aulia mengatakan meski pihaknya memenangkan sengketa di KIP, Kemendagri dianggap belum melengkapi dokumen-dokumen yang diputuskan KIP untuk boleh dibuka.

Awalnya, ICW menilai penunjukkan Pj kepala daerah tidak melibatkan publik dan tidak mendasari hukum yang jelas. Untuk itu, ICW meminta Kemendagri untuk membuka dokumen seperti landasan hukum berupa Keppres Nomor 50/P/2022.

"Lalu, kami juga meminta aturan-aturan teknis yang dirujuk Kemendagri, UU Pilkada di Pasal 201 dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2021 dan 2022 nomor 67 dan 15," kata Yassar dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (8/9/2023).

Kemudian, ICW juga meminta dokumen berisi identifikasi daerah-daerah yang kepala daerahnya habis masa jabatan pada 2022 dan 2023.

"Kami meminta dokumen pemetaan kondisi setiap daerah, dokumen penjaringan calon penjabat, dokumen usulan dan saran yang diterima Kemendagri mengenai kandidat-kandidat yang memenuhi syarat dan berpengalaman di bidang pemerintahan dan bekerja baik," tutur Yassar.

Kemudian, dia menyebut pihaknya juga meminta dokumen pertimbangan Tim Penilai Akhir (TPA) sebagai tim seleksi Pj kepala daerah yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo.

"Tolong minta pertimbangan-pertimbangannya dikeluarkan untuk melihat apa yang menjadi alasan rasionalisasinya kenapa kandidat-kandidat tersebut pada akhirnya ditunjuk dan dipilih menjadi penjabat," ujar Yassar.

Terakhir, ICW juga meminta dokumen berupa rekam jejak dan latar belakang para penjabat kepala daerah.

Baca Juga: Desak Parpol dan KPU Coret Nama Caleg Eks Napi Koruptor, ICW: Langgar Hak Pemilih!

Namun, Kemendagri mengecualikan dokumen yang diminta ICW. Untuk itu, kementerian di bawah pimpinan Tito Karnavian itu hanya memberikan dokumen aturan teknis pelaksanaan ditunjuknya penjabat kepala daerah serta pemetaan daerah-daerah yang kepala daerahnya habis masa jabatan pada 2022 dan 2023.

"Kemendagri mengecualikan salinan Keppres pengangkatan penjabat kepala daerah, dokumen pendukung sebagai pertimbangan penunjukkan penjabat kepala daerah, akses publik terhadap hasil tim penilai akhir, dan profil penjabat kepala daerah," ucap Yassar.

Dengan begitu, ICW mengajukan keberatan ke KIP. Hasilnya, KIP mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan ICW.

"Jadi untuk pemetaan kondisi permasalahan di setiap daerah itu tidak diwajibkan KIP, tapi selain daripada itu, semuanya harus dibuka," ungkap Yassar.

Namun, setelah itu, dia menyebut belum seluruh dokumen yang diperbolehkan KIP, diberikan oleh Kemendagri. Kemendagri masih menyampaikan dokumen yang sama dengan sebelumnya, tetapi ada tambahan berupa Permendagri Nomor 4/2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI