“Secara administrasi kami ambil dulu, tapi setelah pembangunan depo selesai dilakukan, kami akan serahkan kembali kepada pemerintah daerah,” paparnya.
Sedangkan Kadishub Kota Medan Iswar mengungkapkan, pembangunan jalur untuk BRT disepakati akan dimulai bulan Februari atau Maret 2024. Selanjutnya menyangkut masalah kewenangan Pembangunan koridor, jelasnya, dari 17 koridor yang akan dibangun, 15 koridor merupakan kewenangan Pemko Medan, sedangkan 2 koridor lagi kewenangan Provinsi Sumut.
“Menyangkut pengadaan bus berjumlah 551 unit, kebutuhan armada dalam kota sebanyak 468 unit. Dari jumlah 551 bus tersebut, 50 persennya merupakan bantuan bus listrik dari Kemenhub,” terang Iswar.