Mahfud MD soal Konflik Pulau Rempang; Bukan Penggusuran tapi Pengosongan Lahan

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 08 September 2023 | 17:48 WIB
Mahfud MD soal Konflik Pulau Rempang; Bukan Penggusuran tapi Pengosongan Lahan
Mahfud MD soal Konflik Pulau Rempang; Bukan Penggusuran tapi Pengosongan Lahan. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan kasus konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, bukan merupakan penggusuran terhadap warga.

"Supaya dipahami oleh masyarakat bahwa kasus itu bukan kasus penggusuran tetapi memang pengosongan," ujar Mahfud di Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Mahfud mengatakan hak atas penggarapan lahan tersebut kini dipegang oleh BP Batam dan PT Makmur Elok Graha.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta pihak perusahaan harus memperhatikan dana santunan untuk warga yang terpaksa harus pindah tempat tinggal dari lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Rempang.

"Karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya. Tinggal soal kerohimannnya berapa, pemindahannya ke mana," jelas Mahfud.

Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan awal mula polemik PSN Rempang Eco-City, Pulau Rempang, Batam, Kepualauan Riau, menimbulkan kegaduhan.

Mahfud mengatakan negara telah menyerahkan hak penggunaan lahan di Pulau Rempang pada tahun 2001 kepada sebuah perusahaan.

"Itu sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan, entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha itu Pulau Rempang, itu tahun 2001 sampai 2002," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Namun hingga tahun 2004, ternyata lahan di Pulau Rempang tak kunjung digarap. Akhirnya, lahan tersebut diserahkan kepada pihak perseorangan.

baca juga

Pada tahun 2022, Mahfud menyebut ada investor yang ingin menggarap lahan tersebut. Rupanya lahan di sana sudah ditempati oleh warga.

"Padahl SKH-nya itu sudah dikeluarkan pada tahun 2001-2002 secara sah, nah kemarin ketika tahun 2022 investor akan masuk yang pemegang hak itu datang ke sana ternyata tanahnya sudah ditempati," jelas Mahfud.

Mahfud menyampaikan ada kesalahan dari otoritas setempat termasuk pemerintah pusat ketika melakukan pengecekan lahan di Pulau Rempang untuk proses pembangunan PSN.

Aparat mulai berdatang di Rempang Batam [tangkapanlayar/video]
Aparat mulai berdatang di Rempang Batam [tangkapanlayar/video]

"Maka kemudian diurut-urut ternyata ada kekeliruan dari pemeriksaan setempat maupun pemerintah pusat selama ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.

Alhasil, proses pengosongan tanah di Pulau Rempang pun menimbulkan masalah. Masyarakat yang ada di lokasi merasa tiba-tiba terusir dari wilayah yang sudah ditinggali selama bertahun-tahun.

"Nah proses pengosongan tanah ini lah yang sekarang menjadi sumber keributan, bukan hak atas tanahnya, bukan hak gunanya, bukan hak usahanya," kata Mahfud.

"Tapi karena itu proses itu sudah lama sudah belasan tahun di situ, tiba-tiba harus pergi meskipun menurut hukum kan tidak boleh karena itu ada haknya orang. Kecuali lewat dalam waktu tertentu lebih dari 20 tahun," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga vs Aparat Bentrok, Mahfud MD Ungkap Sejarah Konflik Tanah di Pulau Rempang Batam

Warga vs Aparat Bentrok, Mahfud MD Ungkap Sejarah Konflik Tanah di Pulau Rempang Batam

News | Jum'at, 08 September 2023 | 17:32 WIB

3 Kasus Penggunaan Gas Air Mata Oleh Polisi Melawan Warga, Terbaru di Pulau Rempang

3 Kasus Penggunaan Gas Air Mata Oleh Polisi Melawan Warga, Terbaru di Pulau Rempang

News | Jum'at, 08 September 2023 | 17:07 WIB

Kronologi Bentrokan Pulau Rempang, Berawal dari Sengketa Lahan Rempang Eco City

Kronologi Bentrokan Pulau Rempang, Berawal dari Sengketa Lahan Rempang Eco City

News | Jum'at, 08 September 2023 | 17:02 WIB

Polri Klaim Tak Ada Korban Luka Akibat Bentrokan di Pulau Rempang

Polri Klaim Tak Ada Korban Luka Akibat Bentrokan di Pulau Rempang

News | Jum'at, 08 September 2023 | 16:16 WIB

Terkini

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:22 WIB

Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:12 WIB

Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden

Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden

Jakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:12 WIB

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:05 WIB

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Antusiasme Anak Muda Malang Tinggi, PDIP Jatim Siapkan RedTalks sebagai Ruang Aspirasi

Antusiasme Anak Muda Malang Tinggi, PDIP Jatim Siapkan RedTalks sebagai Ruang Aspirasi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:58 WIB

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:57 WIB

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:53 WIB

×