Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 11 September 2023 | 06:45 WIB
Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan
Formasi CPNS Kemenhub 2023 (sscasn)

Suara.com - Formasi CPNS Kemenhub 2023 adalah formasi yang dibuka oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Formasi ini menawarkan berbagai posisi dan kualifikasi yang sesuai dengan bidang perhubungan, mulai dari tingkat SMA/SMK hingga S2. DIbandingkan dengan kementerian lainnya, Kemenhub membuka cukup banyak formasi pada CPNS tahun 2023 ini.

Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai formasi CPNS Kemenhub 2023. namun jika dilihat dari pendaftaran tahun sebelumnya, Kemenhub membuka sebanyak 2.445 formasi. Formasi ini tersebar di beberapa instansi di bawah Kemenhub seperti berikut.

- Sekretariat Jenderal (Sekjen): 21 formasi

- Inspektorat Jenderal (Itjen): 24 formasi

- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat): 1.044 formasi

- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla): 1.000 formasi

- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud): 300 formasi

- Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA): 50 formasi

- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP): 4 formasi

- Badan Kebijakan Transportasi (BKT): 1 formasi

- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ): 1 formasi

Beberapa posisi yang dibuka di Kemenhub antara lain:

- Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbang dan Pemadam Kebakaran

- Aviation Security

- Ahli Pertama Perencanaan Anggaran

- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

- Teknisi Peralatan Listrik dan Elektronika

Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran CPNS Kemenhub 2023

Untuk mendaftar CPNS Kemenhub 2023, calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan oleh pihak Kemenhub. Persyaratan umum pendaftaran CPNS Kemenhub 2023.

- Warga Negara Indonesia

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran

- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai calon atau anggota legislatif

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

Persyaratan khusus pendaftaran CPNS Kemenhub 2023 dapat berbeda-beda tergantung pada posisi yang dilamar. Calon pelamar harus memperhatikan persyaratan khusus yang tercantum pada pengumuman resmi dari Kemenhub.

Jadwal pendaftaran CPNS Kemenhub 2023 juga belum diumumkan secara resmi, namun jika mengikuti jadwal pendaftaran CPNS secara umum, maka pendaftaran akan dibuka pada tanggal 17 September 2023 hingga tanggal 26 September 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCN BKN.

Demikianlah artikel tentang formasi CPNS Kemenhub 2023. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang peluang karir di bidang perhubungan. 

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji

5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji

News | Sabtu, 09 September 2023 | 12:50 WIB

Cek Daftar Formasi CPNS BNN 2023 Lengkap

Cek Daftar Formasi CPNS BNN 2023 Lengkap

News | Sabtu, 09 September 2023 | 13:30 WIB

Syarat TOEFL untuk CPNS 2023: Cek Daftar Instansi dan Nilai Skor Minimal

Syarat TOEFL untuk CPNS 2023: Cek Daftar Instansi dan Nilai Skor Minimal

News | Sabtu, 09 September 2023 | 11:15 WIB

Formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian Bakal Dibuka, Cek Daftarnya

Formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian Bakal Dibuka, Cek Daftarnya

News | Jum'at, 08 September 2023 | 09:31 WIB

Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Simak Formasi Terbaru September

Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Simak Formasi Terbaru September

Bisnis | Jum'at, 08 September 2023 | 10:00 WIB

CPNS 2023 Kapan Buka? Catat Tanggal Penting Sesuai Aturan MenpanRB

CPNS 2023 Kapan Buka? Catat Tanggal Penting Sesuai Aturan MenpanRB

News | Jum'at, 08 September 2023 | 08:05 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB