BREAKING NEWS: Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Jum'at, 08 September 2023 | 17:57 WIB
BREAKING NEWS: Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
BREAKING NEWS: Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri resmi menahan Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal. Penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terhitung sejak Jumat (8/9/2023) hari ini.

"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Dito ditangkap saat tengah liburan di sebuah villa kawasan Canggu, Badung, Bali, pada Kamis (7/9/2023) siang. Ia ditangkap seorang diri.

Djuhandhani mengungkap saat ditangkap penyidik kembali menemukan barang bukti berupa senjata api. 

"Kami juga dapatkan sebuah senjata api lagi, dan hari ini kita mulai pemeriksaan," ungkapnya. 

Ancam Buka-bukaan

Pantauan Suara.com Dito tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.58 WIB tadi. Ia digiring penyidik dengan kondisi tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. 

Kepada awak media Dito mengklaim akan buka-bukaan terkait kasus ini.

"Tunggu ya, tunggu ya. Nanti saya buka semua," kata Dito sambil tersenyum. 

Baca Juga: Dito Mahendra Ditangkap Saat Berlibur di Villa Kawasan Canggu, Bareskrim Kembali Sita Barang Bukti Senpi

Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Diultimatum Bareskrim

Djuhandhani sebelumnya telah mengultimatum Dito segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan. 

"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Diretipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. [Suara.com/Yasir]
Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. [Suara.com/Yasir]

Meski ketika itu belum tertangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran. 

"Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," katanya. 

Orang Tua dan Adik Diperiksa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI