Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 12 September 2023 | 17:15 WIB
Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?
Ilustrasi cara buat akun CPNS 2023 (unsplash)

Suara.com - Sudahkah Anda memiliki akun CPNS 2023 untuk turut mendaftarkan diri pada rekrutmen dalam waktu dekat ini? Jika belum informasi mengenai cara buat akun CPNS 2023 akan Anda dapatkan di sini, lengkap dengan tanggal kapan dibukanya pendaftaran CPNS tahun ini.

Untuk bisa turut serta dalam seleksi CPNS tahun 2023 ini, Anda wajib memiliki akun pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Mengapa? Sebab semua proses administrasi dan informasi resmi akan menggunakan jalur tersebut, sehingga tanpa akun di situs itu Anda tidak akan bisa mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Begini Cara Buat Akun CPNS 2023

Untuk bisa membuat akun SSCASN, Anda dapat mengikuti langkah sederhana berikut ini.

  • Buka portal SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id 
  • Klik buat akun sesuai dengan prosedur yang disediakan, pastikan untuk mengisi semua kolom data diri dengan data yang benar dan lengkap
  • Setelah jadi, verifikasi akun yang Anda miliki
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat tadi
  • Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS yang Anda inginkan
  • Unggah dokumen berkas yang disyaratkan
  • Cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti Anda sudah mendaftarkan diri pada formasi dan instansi yang dipilih

Proses pembuatan akun sendiri terbilang sangat mudah, dan bisa dilakukan siapa saja. Yang harus dicermati adalah bahwa setiap data yang ada di akun tersebut wajib dijamin kebenarannya, agar agar dapat diproses sebagaimana mestinya dan tidak menjadi masalah di kemudian hari.

9 Syarat Umum Mendaftarkan Diri

Kembali diingatkan untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS, maka ada 9 syarat umum yang harus Anda penuhi terlebih dahulu.

1. Merupakan WNI

2. Minimal berusia 18 tahun, dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau Kepolisian

5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya

Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya

News | Selasa, 12 September 2023 | 15:35 WIB

Kisi-Kisi Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban, Langsung Download di Link Ini

Kisi-Kisi Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban, Langsung Download di Link Ini

News | Selasa, 12 September 2023 | 10:55 WIB

Ketentuan Swafoto CPNS 2023, Ikuti Syarat Selfie yang Benar Ini saat Daftar

Ketentuan Swafoto CPNS 2023, Ikuti Syarat Selfie yang Benar Ini saat Daftar

News | Senin, 11 September 2023 | 17:55 WIB

Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023

Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023

News | Senin, 11 September 2023 | 17:37 WIB

Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

News | Senin, 11 September 2023 | 17:10 WIB

Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan

Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan

News | Senin, 11 September 2023 | 06:45 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB