Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 12 September 2023 | 17:15 WIB
Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?
Ilustrasi cara buat akun CPNS 2023 (unsplash)

Suara.com - Sudahkah Anda memiliki akun CPNS 2023 untuk turut mendaftarkan diri pada rekrutmen dalam waktu dekat ini? Jika belum informasi mengenai cara buat akun CPNS 2023 akan Anda dapatkan di sini, lengkap dengan tanggal kapan dibukanya pendaftaran CPNS tahun ini.

Untuk bisa turut serta dalam seleksi CPNS tahun 2023 ini, Anda wajib memiliki akun pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Mengapa? Sebab semua proses administrasi dan informasi resmi akan menggunakan jalur tersebut, sehingga tanpa akun di situs itu Anda tidak akan bisa mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Begini Cara Buat Akun CPNS 2023

Untuk bisa membuat akun SSCASN, Anda dapat mengikuti langkah sederhana berikut ini.

  • Buka portal SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id 
  • Klik buat akun sesuai dengan prosedur yang disediakan, pastikan untuk mengisi semua kolom data diri dengan data yang benar dan lengkap
  • Setelah jadi, verifikasi akun yang Anda miliki
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat tadi
  • Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS yang Anda inginkan
  • Unggah dokumen berkas yang disyaratkan
  • Cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti Anda sudah mendaftarkan diri pada formasi dan instansi yang dipilih

Proses pembuatan akun sendiri terbilang sangat mudah, dan bisa dilakukan siapa saja. Yang harus dicermati adalah bahwa setiap data yang ada di akun tersebut wajib dijamin kebenarannya, agar agar dapat diproses sebagaimana mestinya dan tidak menjadi masalah di kemudian hari.

9 Syarat Umum Mendaftarkan Diri

Kembali diingatkan untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS, maka ada 9 syarat umum yang harus Anda penuhi terlebih dahulu.

1. Merupakan WNI

2. Minimal berusia 18 tahun, dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau Kepolisian

5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya

Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya

News | Selasa, 12 September 2023 | 15:35 WIB

Kisi-Kisi Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban, Langsung Download di Link Ini

Kisi-Kisi Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban, Langsung Download di Link Ini

News | Selasa, 12 September 2023 | 10:55 WIB

Ketentuan Swafoto CPNS 2023, Ikuti Syarat Selfie yang Benar Ini saat Daftar

Ketentuan Swafoto CPNS 2023, Ikuti Syarat Selfie yang Benar Ini saat Daftar

News | Senin, 11 September 2023 | 17:55 WIB

Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023

Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023

News | Senin, 11 September 2023 | 17:37 WIB

Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

News | Senin, 11 September 2023 | 17:10 WIB

Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan

Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan

News | Senin, 11 September 2023 | 06:45 WIB

Terkini

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

×