Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 11 September 2023 | 06:45 WIB
Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan
Formasi CPNS Kemenhub 2023 (sscasn)

Suara.com - Formasi CPNS Kemenhub 2023 adalah formasi yang dibuka oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Formasi ini menawarkan berbagai posisi dan kualifikasi yang sesuai dengan bidang perhubungan, mulai dari tingkat SMA/SMK hingga S2. DIbandingkan dengan kementerian lainnya, Kemenhub membuka cukup banyak formasi pada CPNS tahun 2023 ini.

Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai formasi CPNS Kemenhub 2023. namun jika dilihat dari pendaftaran tahun sebelumnya, Kemenhub membuka sebanyak 2.445 formasi. Formasi ini tersebar di beberapa instansi di bawah Kemenhub seperti berikut.

- Sekretariat Jenderal (Sekjen): 21 formasi

- Inspektorat Jenderal (Itjen): 24 formasi

- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat): 1.044 formasi

- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla): 1.000 formasi

- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud): 300 formasi

baca juga

- Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA): 50 formasi

- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP): 4 formasi

- Badan Kebijakan Transportasi (BKT): 1 formasi

- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ): 1 formasi

Beberapa posisi yang dibuka di Kemenhub antara lain:

- Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbang dan Pemadam Kebakaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji

5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji

News | Sabtu, 09 September 2023 | 12:50 WIB

Cek Daftar Formasi CPNS BNN 2023 Lengkap

Cek Daftar Formasi CPNS BNN 2023 Lengkap

News | Sabtu, 09 September 2023 | 13:30 WIB

Syarat TOEFL untuk CPNS 2023: Cek Daftar Instansi dan Nilai Skor Minimal

Syarat TOEFL untuk CPNS 2023: Cek Daftar Instansi dan Nilai Skor Minimal

News | Sabtu, 09 September 2023 | 11:15 WIB

Formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian Bakal Dibuka, Cek Daftarnya

Formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian Bakal Dibuka, Cek Daftarnya

News | Jum'at, 08 September 2023 | 09:31 WIB

Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Simak Formasi Terbaru September

Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Simak Formasi Terbaru September

Bisnis | Jum'at, 08 September 2023 | 10:00 WIB

CPNS 2023 Kapan Buka? Catat Tanggal Penting Sesuai Aturan MenpanRB

CPNS 2023 Kapan Buka? Catat Tanggal Penting Sesuai Aturan MenpanRB

News | Jum'at, 08 September 2023 | 08:05 WIB

Terkini

Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel

Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Lawan Persebaya, Igor Tolic Pede Andalkan Ketajaman Duet Uilliam Barros-Balsa Sekulic

Lawan Persebaya, Igor Tolic Pede Andalkan Ketajaman Duet Uilliam Barros-Balsa Sekulic

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Perluas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Perluas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Akui Persib Favorit, Bernardo Tavares: Persebaya Datang Bukan untuk Menyerah

Akui Persib Favorit, Bernardo Tavares: Persebaya Datang Bukan untuk Menyerah

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:08 WIB

MARK Bagi Dividen Interim Rp76 Miliar, Catat Tanggalnya

MARK Bagi Dividen Interim Rp76 Miliar, Catat Tanggalnya

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung

Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

×