Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 11 September 2023 | 17:37 WIB
Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023
Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023 (IG)

Suara.com - Jadwal seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan resmi dibuka mulai tanggal 17 september 2023 mendatang. Hal itu telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Untuk mengikuti tes seleksi CPNS dan PPPK 2023 tersebut, tentunya banyak berkas yang harus dipersiapkan, salah satunya adalah SCKC. Nah, cara membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023, berikut ini persyaratan dan panduan yang perlu di perhatikan.

Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023

SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, yang ditujukan kepada seseorang untuk menerangkan tentang catatan kriminalisasi atau kejahatan seseorang.

Dokumen SKCK ini dapat dibuat pada tingkat Polsek, Polres, Polda, sampai Mabes Polri. Untuk besaran biaya pembuatannya adalah sebesar Rp 30.000, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020.

Mari simak, berikut ini adalah cara membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK yang telah dirangkum di bawah ini:

1. Siapkan dokumen persyaratan sebagai berikut:

- Fotokopi KTP dan KTP asli 

- Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK), dokumen sidik jari atau rumus sidik jari

- Fotokopi kartu identitas lain jika Anda belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP 

- Pas foto 4x6 berwarna dengan backgorund atau latar merah sebanyak 6 lembar

Ketentuan foto harus berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan untuk pemohon yang mengenakan jilbab maka pas foto harus tampak wajah secara utuh.

2. Kemudian, langkah selanjutnya adalah mendatangi loket pelayanan SKCK di Kantor Kepolisian setempat.

3. Di loket pelayanan SKCK, Anda akan diberikan formulir pembuatan SKCK CPNS 2023 dan pembuatan dokumen sidik jari. Waktu pengisian formulir kurang lebih adalah selama 20-30 menit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

Ini Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

News | Senin, 11 September 2023 | 17:10 WIB

1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya

1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya

News | Senin, 11 September 2023 | 15:45 WIB

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan

News | Senin, 11 September 2023 | 10:47 WIB

Syarat TOEFL untuk CPNS 2023: Cek Daftar Instansi dan Nilai Skor Minimal

Syarat TOEFL untuk CPNS 2023: Cek Daftar Instansi dan Nilai Skor Minimal

News | Sabtu, 09 September 2023 | 11:15 WIB

Cara Cek Formasi CPNS PUPR 2023 Lengkap

Cara Cek Formasi CPNS PUPR 2023 Lengkap

News | Jum'at, 08 September 2023 | 06:50 WIB

24 Link Download Soal CPNS 2023 Google Drive Lengkap dengan Pembahasan

24 Link Download Soal CPNS 2023 Google Drive Lengkap dengan Pembahasan

News | Kamis, 07 September 2023 | 17:40 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB