Penyidik juga menyita 13 unit kendaraan senilai Rp6,5 miliar serta uang tunai sebesar Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar. Lalu, kata Wahyu, Bareskrim juga turut membekukan 406 rekening terkait Fredy Pratama yang nilainya mencapai Rp28,7 miliar.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti