Imparsial Desak MA Batalkan Wacana Pengamanan Pengadilan Dilakukan TNI

Ria Rizki Nirmala Sari | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 15 September 2023 | 07:08 WIB
Imparsial Desak MA Batalkan Wacana Pengamanan Pengadilan Dilakukan TNI
Ilustrasi anggota TNI. [ANTARA/HO-KOREM]

Suara.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri mendesak Mahkamah Agung (MA) membatalkan wacana pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia dilakukan oleh TNI. Sebab hal tersebut dinilai bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi serta Undang-Undang TNI.

"Kami dengan tegas menolak rencana Mahkamah Agung Republik Indonesia yang akan menggunakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia," kata Gufron kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Menurut Gufron, pelibatan militer dalam pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia merupakan kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi dan berlebihan. Apalagi jika alasan di balik kebijakan tersebut diklaim untuk menghindari konflik kepentingan Polri yang kerap menjadi termohon dalam sidang praperadilan.

"Hal ini justru akan menyeret-nyeret institusi TNI dalam konflik kepentingan tersebut, karena TNI juga memiiki kepentingan dengan Mahkamah Agung melalui peradilan militer," ujar Gufron.

Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri. [Istimewa / Olah gambar Suara.com]
Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri. [Istimewa / Olah gambar Suara.com]

Atas hal itu, Gufron berpandangan wacana MA melibatkan TNI melakukan pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia tidak menjawab pokok daripada persoalan tersebut.

"Pengamanan pengadilan oleh TNI justru dapat mengubah proses hukum menjadi pengalaman yang menakutkan bagi pihak-pihak yang sedang berperkara," katanya.

Gufron menjelaskan pengamanan pengadilan bukan merupakan tugas pokok dan fungsi TNI sebagaimana diatur dalam pasal 6 dan 7 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Adapun, lanjut Gufron, jika pengamanan pengadilan oleh TNI dijalankan dalam rangka tugas pokok terkait operasi militer selain perang, seharusnya didasari pada keputusan politik negara sebagaimana Pasal 7 Ayat 3 Undang-Undang TNI bukan melalui keputusan MA. Gufron menuturkan keputusan politik negara adalah kebijakan politik pemerintah bersama-sama dengan DPR yang dirumuskan melalui mekanisme hubungan kerja antara pemerintah dan DPR.

"Dengan demikian, wacana MA untuk melibatkan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan di lingkungan pengadilan di seluruh Indonesia bertentangan dengan UU TNI dan mengganggu profesionalitas TNI karena menarik jauh TNI ke dalam tugas-tugas sipil di luar tugas pokok dan fungsinya," jelasnya.

Selain mendesak MA membatalkan wacana tersebut, Gufron juga meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menolak prajuritnya ditempatkan sebagai satuan pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia. Sekaligus menyarankan MA melakukan langkah efektif guna perbaikan internal dan independensi untuk seluruh pengadilan di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Temui Panglima Yudo di Mabes TNI Siang Ini, Bahas Kasus Pulau Rempang

Komnas HAM Temui Panglima Yudo di Mabes TNI Siang Ini, Bahas Kasus Pulau Rempang

News | Kamis, 14 September 2023 | 14:34 WIB

Selain Wacana Perpanjang Masa Jabatan, Komisi I Ungkap Opsi Lain: Pergantian Panglima TNI dan KSAD dalam Waktu Dekat

Selain Wacana Perpanjang Masa Jabatan, Komisi I Ungkap Opsi Lain: Pergantian Panglima TNI dan KSAD dalam Waktu Dekat

News | Kamis, 14 September 2023 | 13:32 WIB

Tengah Malam Telepon Kapolri Minta Selesaikan Konflik Rempang, Jokowi: Masak Urusan Begitu Harus Sampai Presiden?

Tengah Malam Telepon Kapolri Minta Selesaikan Konflik Rempang, Jokowi: Masak Urusan Begitu Harus Sampai Presiden?

News | Rabu, 13 September 2023 | 19:45 WIB

Picu Tabrakan Beruntun di Tol MBZ, Panglima TNI Duga Aksi Lawan Arus Lettu GDW karena Konsumsi Obat Terlarang

Picu Tabrakan Beruntun di Tol MBZ, Panglima TNI Duga Aksi Lawan Arus Lettu GDW karena Konsumsi Obat Terlarang

News | Rabu, 13 September 2023 | 16:47 WIB

Pensiun Sebelum Gelaran Pemilu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Siap Bila Masa Jabatannya Diperpanjang

Pensiun Sebelum Gelaran Pemilu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Siap Bila Masa Jabatannya Diperpanjang

News | Rabu, 13 September 2023 | 14:46 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB