Tak Punya Pabrik, Fredy Pratama Cuma Pengendali Produsen Narkoba Luar Negeri dengan Jaringan Indonesia

Jum'at, 15 September 2023 | 14:06 WIB
Tak Punya Pabrik, Fredy Pratama Cuma Pengendali Produsen Narkoba Luar Negeri dengan Jaringan Indonesia
Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Kasus ini dirilis di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/Yasir]

"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," ungkapnya.

Kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap di antaranya K alias R selaku pengendali operasional di Indonesia dan NFM selaku pengendali keuangan Fredy.

Kemudian AR selaku koordinator pembuat dokumen palsu dan DFM selaku pembuat KTP serta rekening palsu. Lalu FA dan SA selaku kurir uang tunai di luar negeri, KI selaku koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, serta DS selaku koordinator penarikan uang.

"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," imbuh Wahyu.

Selain itu, Polda Lampung juga turut menangkap eks Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami alias AG. Andri merupakan salah satu kurir spesial di jaringan Fredy Pratama.

Hingga kekinian, Wahyu mengklaim pihaknya masih berupa memburu Fredy. Berdasar informasi yang bersangkutan diduga telah keluar dari Thailand.

"Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yang saya sampaikan tadi adalah sebuah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan diatur sedimikian rupa oleh Fredy Pratama; siapa berbuat apa, ada yang bagian operasional, kemudian keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan lain sebagainya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI