Menurut Rasio, pihaknya bekerja sama dengan PPATK dengan membuat semacam tim gabungan.
"Kami juga terus bekerja sama dengan PPATK, tadi kami sampaikan juga termasuk kami membentuk tim gabungan KLHK dengan PPATK berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang untuk lingkungan hidup dan kehutanan. Kami sudah membuat SK dan tim khusus berkaitan dengan PPATK," tuturnya.
Rasio lantas mengungkapkan akan memeriksa lebih lanjut soal surat rekomendasi atau laporan serupa dari PPATK tentang uang kejahatan lingkungan yang disebut mengalir ke parpol.
Perlu diketahui, Ivan sebelumnya mengungkapkan temuan adanya dana Rp 1 triliun yang diduga mengalir ke partai politik dari tindak pidana kejahatan lingkungan.
Menurut Ivan, temuan itu juga sudah disampaikan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Salah satu temuan PPATK yang ditemukan beberapa waktu lalu Rp1 triliun, ini merupakan uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ungkap Ivan, Selasa (8/8).