Geledah Rumah Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di BSD Tangerang, Bareskrim Sita Gepokan Dollar

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 15 September 2023 | 17:20 WIB
Geledah Rumah Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di BSD Tangerang, Bareskrim Sita Gepokan Dollar
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggeledah rumah milik kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming berinisial FA dan PN di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang. (foto dok. Polisi)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggeledah rumah milik kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming berinisial FA dan PN di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang. FA dan PN merupakan pasutri yang berperan mengelola keuangan Fredy.

Berdasar foto yang diterima Suara.com, terlihat penyidik mengamankan barang bukti berupa uang gepokan pecahan Rp100 ribu. Selain itu juga nampak uang gepokan pecahan 100 USD.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan adanya penggeledahan ini. Menurutnya penggeledahan dilakukan bersama tersangka SA kaki tangan Fredy yang telah tertangkap di Thailand.

"Penggeledahan atas nama tersangka SA di rumah FA/FW/PN daerah BSD," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Mukti merincikan barang bukti yang berhasil disita dalam penggeledahan di antaranya; uang pecahan Rp 100 ribu senilai total Rp 400 juta, uang pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 2,5 juta, dan uang pecahan USD 100 senilai USD 44 ribu. Uang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah brankas.

"SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia," jelas Mukti.

Kekinian penyidik masih berupaya memburu FA dan PN. Keduanya diduga berada di luar negeri.

"Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri," ungkap Mukti.

Ratusan Tersangka

Sebelumnya Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.

Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.

"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Masuk Daftar Red Notice Interpol, Rambut Gondrong Mata Sipit

Foto Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Masuk Daftar Red Notice Interpol, Rambut Gondrong Mata Sipit

News | Jum'at, 15 September 2023 | 15:25 WIB

Tak Punya Pabrik, Fredy Pratama Cuma Pengendali Produsen Narkoba Luar Negeri dengan Jaringan Indonesia

Tak Punya Pabrik, Fredy Pratama Cuma Pengendali Produsen Narkoba Luar Negeri dengan Jaringan Indonesia

News | Jum'at, 15 September 2023 | 14:06 WIB

Biodata AKP Andri Gustami: Terancam Dipecat Usai Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Biodata AKP Andri Gustami: Terancam Dipecat Usai Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

News | Kamis, 14 September 2023 | 19:28 WIB

Ancam Pecat Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Gegara Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Kita Tidak Pernah Ragu

Ancam Pecat Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Gegara Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Kita Tidak Pernah Ragu

News | Kamis, 14 September 2023 | 12:21 WIB

Daftar Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel yang Disita Polisi, Nilainya Miliaran Rupiah

Daftar Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel yang Disita Polisi, Nilainya Miliaran Rupiah

Kaltim | Kamis, 14 September 2023 | 09:55 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB