Dalam foto tertanggal 26 Agustus 2004, Tomy Winata yang saat itu mewakili PT Makmur Elok Graha dan Pemerintah Kota Batam diketahui telah menandatangani perjanjian atas pengembangan dan pengelolaan Kawasan Pulau Rempang seluas 17.000 hektare, Pulau Setokok 300 hektare, serta Pulau Galang sekitar 300 hektare.
Nah demikian tadi jawaban atas pertanyaan Rempang Eco City punya siapa. Apakah kalian sudah paham?
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari