Polisi Tangkap Provokator Tawuran Hingga Penjual Senjata Tajam di Sosmed

Senin, 18 September 2023 | 21:18 WIB
Polisi Tangkap Provokator Tawuran Hingga Penjual Senjata Tajam di Sosmed
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak merilis penangkapan sembilan pelaku yang kerap memprovokasi aksi tawuran hingga menjual senjata tajam lewat media sosial di Jakarta, Senin (18/9/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap sembilan pelaku yang kerap memprovokasi aksi tawuran hingga menjual senjata tajam di media sosial

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut dua dari sembilan pelaku merupakan anak di bawah umur. Kesembilan pelaku tersebut masing-masing berinisial RK (24), GR (20), TH (20), MM (19), DWK (19), AN (19), dan GR (19). Sedangkan dua anak berkonflik dengan hukum yakni WYRP (17), dan MFD (17). 

"Jumlah tersangka di sini ada tujuh orang dewasa dan dua orang lagi merupakan anak-anak yang berkonflik dengan hukum," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2023). 

Tujuh pelaku dewasa yang telah ditetapkan tersangka kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan dua anak berkonflik dengan hukum telah dilakukan diversi dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan atau Bapas.

“Serta pelibatan kedua orang tua maupun pihak sekolah," jelas Ade. 

Beberapa pelaku yang ditangkap ini, lanjut Ade, merupakan admin akun media sosial Instagram yang kerap melakukan provokasi terkait aksi tawuran. Beberapa akun dimaksud di antaranya @kelapaduajunior14_, @skb34_chivayoenk, @eskhabe34_jakartacus, @oeb.official_, @allstar_mampang, @warmil2017, dan @Warjoboys_, dan @Aroesp05_.

Selain melakukan provokasi, beberapa pelaku juga memperdagang senjata tajam hasil modifikasi. 

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menyebut senjata tajam tersebut dijual seharga Rp700 ribu 

"Terkait sajam dia sudah jual dua. Dijual dengan masing-masing Rp700 ribu," ungkap Ardian. 

Baca Juga: Nahas! Polisi Tewas Usai Tabrak Tiang Rambu Lalu Lintas di Jalan Warung Buncit

Adrian mengklaim masih mendalami tempat para pelaku membuat senjata tajam. 

"Lagi didalami diperoleh dari mana," katanya. 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis. Selain dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE mereka juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI