CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 19 September 2023 | 10:37 WIB
CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta] - CPNS Kejaksaan Agung 2023: Formasi, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Mempunyai berat badan ideal 

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia 

• Untuk posisi jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan minimal IPK 3,00 

• Calon jaksa harus bersedia tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksanya 

• Bagi para pendaftar CPNS lulusan SMA ataupun setara, diutamakan mempunyai kemampuan bela diri 

• Mampu mengoperasikan komputer dengan baik 

• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat formasi jabatan. 

Syarat Administrasi CPNS Kejaksaan 2023 

Selain syarat di atas, Anda juga perlu untuk memahamu persyaratan administrasinya supaya bisa mempersiapkan diri sebelum melakukan pendaftaran. Berikut ini adalah syarat administrasi CPNS Kejaksaan Agung 2023

Baca Juga: Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023

• Ijazah 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI