CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 19 September 2023 | 10:37 WIB
CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta] - CPNS Kejaksaan Agung 2023: Formasi, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya

• Mampu mengoperasikan komputer dengan baik 

• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat formasi jabatan. 

Syarat Administrasi CPNS Kejaksaan 2023 

Selain syarat di atas, Anda juga perlu untuk memahamu persyaratan administrasinya supaya bisa mempersiapkan diri sebelum melakukan pendaftaran. Berikut ini adalah syarat administrasi CPNS Kejaksaan Agung 2023

• Ijazah 

• Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

• Surat keterangan lahir atau Akta kelahiran 

• Swafoto dan foto formal 

• Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) 

Baca Juga: Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023

• Surat keterangan belum menikah 

• Surat keterangan bebas narkoba. 

Syarat Pendidikan CPNS Kejaksaan 2023 

Berikut merupakan posisi dan persyaratan pendidikan untuk penerimaan formasi CPNS 2023 di Kejaksaan Agung tahun ini: 

1. Jaksa 2.000 Formasi 

• S1 Ilmu Hukum 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI