CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya

Rifan Aditya

Selasa, 19 September 2023 | 10:37 WIB
CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta] - CPNS Kejaksaan Agung 2023: Formasi, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya

Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup kejaksaan Agung RI sudah dibuka. Bagi Anda yang ingin mendaftarakan diri dalam CPNS Kejaksaan Agung 2023 ketahui informasi tentang formasi, syarat, jadwal serta tata caranya dalam ulasan berikut ini. 

Melansir dari situs resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, CPNS Kejaksaan Agung tahun 2023 akan dibuka untuk 7.846 formasi yang kemudian terbagi menjadi empat posisi. Adapun jumlah formasi tersebut antara lain yaitu Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara, Petugas Barang Bukti, dan juga Penjaga Tahanan. 

Selanjutnya, CPNS yang terpilih kemudian ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Lantas apa saja syarat pendaftaran dan cara daftar CPNS Kejaksaan Agung 2023? Yuk simak informasi selengkapnya dalam ulasan artikel di bawah ini! 

Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 

Berikut merupakam syarat umum penerimaan CPNS 2023 Kejaksaan Agung: 

• Untuk pegawai yang bekerja sebagai Non-Jaksa, usia minimal 18 tahun dan maksimal adalah 35 tahun 

• Khusus untuk pegawai calon Jaksa, saat mendaftar umur maksimal adalah 27 tahun 

• Mempunyai kondisi fisik dan mental sehat 

baca juga

• Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan minimal 160 cm untuk laki-laki 

• Mempunyai berat badan ideal 

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia 

• Untuk posisi jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan minimal IPK 3,00 

• Calon jaksa harus bersedia tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksanya 

• Bagi para pendaftar CPNS lulusan SMA ataupun setara, diutamakan mempunyai kemampuan bela diri 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023

Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023

News | Selasa, 19 September 2023 | 08:10 WIB

H-1 Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Cara Registrasi Akun SSCASN BKN

H-1 Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Cara Registrasi Akun SSCASN BKN

Your Say | Selasa, 19 September 2023 | 08:00 WIB

Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi?  Ini Jawabannya

Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi? Ini Jawabannya

News | Selasa, 19 September 2023 | 07:14 WIB

Pembukaan CPNS 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Ketentuannya

Pembukaan CPNS 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Ketentuannya

News | Senin, 18 September 2023 | 18:23 WIB

Cara Beli Materai Elektronik untuk CPNS 2023, Klik di Sini!

Cara Beli Materai Elektronik untuk CPNS 2023, Klik di Sini!

News | Senin, 18 September 2023 | 15:54 WIB

Terkini

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital

Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona

Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:33 WIB

The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan

The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir

Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel

Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:28 WIB

GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore

GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:24 WIB

×