Penggantian nama itu sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang bila merujuk pada UU tersebut, status Jakarta akan mengalami perubahan dari yang sebelumnya merupakan DKI menjadi DKJ.
Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Kawasan Jabodetabekpunjur, Bisa Bantu Selesaikan Masalah Jakarta
Rabu, 20 September 2023 | 14:18 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Menag Gunakan Uang Zakat dan Infak untuk Masjid di IKN
23 April 2025 | 17:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI