Sudah Tak Berstatus Ibu Kota Negara, Jakarta Tidak akan Gelar Pilkada untuk Wali Kota atau Bupati

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 20 September 2023 | 21:55 WIB
Sudah Tak Berstatus Ibu Kota Negara, Jakarta Tidak akan Gelar Pilkada untuk Wali Kota atau Bupati
Ilustrasi puncak Tugu Monas di Jakarta. Dalam waktu dekat Jakarta sudah tidak lagi menyandang status ibu kota negara. [Suara.com]

Suara.com - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat wali kota dan bupati tetap tidak akan dilaksanakan di Jakarta. Hal ini masih berlaku meski Jakarta sudah tak lagi berstatus Ibu Kota di tahun 2024 nanti.

Ketentuan ini tertuang dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Berdasarkan ayat 2 pasal 14 rancangan aturan itu, wali kota dan bupati akan tetap diangkat oleh Gubernur Jakarta, seperti yang sudah berlaku saat ini.

"Wali Kota/Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur," demikian bunyi aturan itu, dikutip suara.com pada Rabu (20/9/2023).

Lebih lanjut, ketentuan mengenai tugas para wali kota dan bupati di wilayah administrasi akan diatur dalam Peraturan Gubernur Jakarta.

Meski demikian, ketentuan ini belum pasti diterapkan. Ketua Pansus Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, draf RUU DKJ masih dalam pembahasan lebih lanjut.

"Iya draft yang kemarin kami terima itu ya seperti itu. Jadi masih draft, masih sangat mungkin berubah. Terbuka untuk disempurnakan," kata Pantas.

Bersama Pansus, Pantas menyebut akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jakarta untuk selanjutnya dipelajari pemerintah pusat bersama Kemendagri.

"Pansus akan mempelajari itu dan memberikan rekomendasi kepada Gubernur. Untuk nanti bisa disampaikan kepada Kemendagri, maupun nanti pada waktunya ketika dibahas bersama dengan DPR," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan nasib Kota Jakarta setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur.

baca juga

Menurut Sri Mulyani, nantinya Jakarta tidak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibukota, tetap menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Dia menuturkan sesuai dengan aturan UU Nomor 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula Daerah Khusus Ibukota diarahkan menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ," tulis Sri Mulyani yang dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (13/9/2023).

Dia menyebut, ke depan akan UU baru yang mengatur tentang status DKJ. Dalam Rancangan UU baru itu Jakarta akan menyandang status sebagai kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

"Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin," kata Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Jakarta akan Berubah Jadi Daerah Khusus, Apakah KTP Warganya akan Berubah? Begini Kata Disdukcapil

Status Jakarta akan Berubah Jadi Daerah Khusus, Apakah KTP Warganya akan Berubah? Begini Kata Disdukcapil

News | Senin, 18 September 2023 | 15:19 WIB

Jakarta Jadi Daerah Khusus saat Ibu Kota Resmi Pindah, Ini Penjelasannya

Jakarta Jadi Daerah Khusus saat Ibu Kota Resmi Pindah, Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 17 September 2023 | 11:45 WIB

Jakarta Lepas Status dari Daerah Khusus Ibu Kota pada 2024

Jakarta Lepas Status dari Daerah Khusus Ibu Kota pada 2024

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Bobol Padel House Coach Justin, Dua Pelaku Jual Hasil Curian Lewat Facebook

Bobol Padel House Coach Justin, Dua Pelaku Jual Hasil Curian Lewat Facebook

News | Senin, 02 November 2026 | 17:17 WIB

Sinopsis What a Boss Wants, Drakor Komedi Romantis Tayang 11 November

Sinopsis What a Boss Wants, Drakor Komedi Romantis Tayang 11 November

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:15 WIB

Dapur Cuanki Sadaya di Blok M Hub Terbakar, Satu Karyawan Alami Luka Ringan

Dapur Cuanki Sadaya di Blok M Hub Terbakar, Satu Karyawan Alami Luka Ringan

News | Senin, 02 November 2026 | 17:11 WIB

Review The Longest Wait: Melihat Perjuangan Timnas Garuda dari Balik Layar

Review The Longest Wait: Melihat Perjuangan Timnas Garuda dari Balik Layar

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:10 WIB

Dibeli Haji Isam, BYAN Bakal Rombak Direksi dan Komisaris

Dibeli Haji Isam, BYAN Bakal Rombak Direksi dan Komisaris

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 17:09 WIB

Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas

Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas

Bekaci | Senin, 02 November 2026 | 17:06 WIB

Novel The Newcomer, saat Kebohongan Kecil Menyembunyikan Sebuah Kebenaran

Novel The Newcomer, saat Kebohongan Kecil Menyembunyikan Sebuah Kebenaran

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:00 WIB

Investor Kabur, Rupiah Makin Loyo di Awal November

Investor Kabur, Rupiah Makin Loyo di Awal November

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 16:56 WIB

BEI Proyeksi Puluhan UKM Siap IPO Tahun 2027

BEI Proyeksi Puluhan UKM Siap IPO Tahun 2027

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 16:56 WIB

Buah Manis Kepercayaan, Investasi Senilai Rp9,7 Triliun Segera Masuk Jateng

Buah Manis Kepercayaan, Investasi Senilai Rp9,7 Triliun Segera Masuk Jateng

News | Senin, 02 November 2026 | 16:55 WIB

×