Raup Cuan Puluhan Juta Tiap Bulan dari Produksi Ciu di Tambora, Johan Kini Terancam Mendekam di Bui

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 21 September 2023 | 00:30 WIB
Raup Cuan Puluhan Juta Tiap Bulan dari Produksi Ciu di Tambora, Johan Kini Terancam Mendekam di Bui
Jajaran drum berisi ciu dalam tahap fermentasi berada di lantai empat ruko kawasan Tambora, Jakarta Barat. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Johan hanya bisa terdiam saat polisi mengobrak-abrik usaha minuman keras ilegalnya di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (20/9/2023).

Ia mengaku, telah menjalankan usaha pembuatan ciu selama tujuh bulan terakhir. Persoalan ekonomi membuatnya terpaksa banting stir hingga nekat memilih usaha dalam pembuatan minuman keras.

"Produksi sendiri, karena konveksi saya pailit," kata Johan singkat di Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (20/9/2023).

Bila diamati di lokasi, mungkin tidak ada yang menyangka bila wilayah itu memiliki sentra pembuatan ciu. Dalam menjalankan usaha ilegalnya, Johan termasuk rapi, lantaran ‘dapur’ pembuatan ciu berada di lantai empat ruko. Sementara lantai 1-3 merupakan konveksi milik orang lain.

Saat Suara.com menaiki satu per satu dari puluhan anak tangga, barulah terbuka tabir usaha ilegal Johan. Terlihat 129 drum besar berisi ciu yang masih dalam proses fermentasi berdiri berjajar.

Aroma ragi yang digunakan untuk fermentasi miras juga tercium kuat, meski ruangan tersebut berada di area semi outdoor.

Selain ratusan drum, polisi juga menemukan 4.560 botol ciu siap edar, tujuh jeriken berukuran 30 liter ciu, serta lima drum penyulingan.

Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Pol Syahduddi mengatakan, terungkapnya pembuatan miras ilegal tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (19/9/2023) lalu sekira jam 05.00 WIB.

"Penyidik dari Polsek Tambora berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama KL alias Johan yang berperan sebagai pemodal, merangkap pembuat minuman keras ilegal ini dan juga bertindak sebagai distributor," kata Syahduddi.

baca juga

Syahduddi mengatakan, ada seorang tersangka lain berinisial SS yang hingga saat ini masih buron. SS berperan sebagai pengendali atau penyewa ruko, termasuk juga pemodal dan distributor.

"Modus operandinya pelaku atas nama KL alias Johan menyewa ruko empat lantai yang dikamuflase sebagai tempat konveksi," kata Syahduddi.

"Bagian depannya disamarkan dengan papan nama firma hukum yang memang dulu pernah di sewa namun sudah selesai proses sewanya namun masih terpasang plang di rumah hukum tersebut," tambah Syahduddi.

Dalam menjual ciu produknya, biasanya Johan memasarkannya dengan harga yang bervariatif mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per botol. Meski tergolong murah, omzet Johan dari usahanya itu tak main-main. Dalam seminggu Johan bisa meraup cuan mencapai Rp15-20 juta.

"Kalau sebulan bisa sekitar Rp 60 juta sampai Rp80 juta," tutur Syahduddi.

Johan dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 46 dan Pasal 64 UU Cipta Kerja tentang Perdagangan dan Pangan dengan ancamam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 10 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penertiban Miras Ilegal dan Oplosan, Pj Gubenur DKI Jakarta: Hari Ini 14.477 Botol Telah Dimusnahkan

Penertiban Miras Ilegal dan Oplosan, Pj Gubenur DKI Jakarta: Hari Ini 14.477 Botol Telah Dimusnahkan

Jakarta | Jum'at, 18 November 2022 | 13:40 WIB

Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022

Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022

News | Senin, 11 Juli 2022 | 16:28 WIB

Duh, Satpol PP Samarinda Angkut Puluhan Botol Miras Ilegal dari 3 Titik

Duh, Satpol PP Samarinda Angkut Puluhan Botol Miras Ilegal dari 3 Titik

Kaltim | Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB