Raup Cuan Puluhan Juta Tiap Bulan dari Produksi Ciu di Tambora, Johan Kini Terancam Mendekam di Bui

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 21 September 2023 | 00:30 WIB
Raup Cuan Puluhan Juta Tiap Bulan dari Produksi Ciu di Tambora, Johan Kini Terancam Mendekam di Bui
Jajaran drum berisi ciu dalam tahap fermentasi berada di lantai empat ruko kawasan Tambora, Jakarta Barat. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Johan hanya bisa terdiam saat polisi mengobrak-abrik usaha minuman keras ilegalnya di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (20/9/2023).

Ia mengaku, telah menjalankan usaha pembuatan ciu selama tujuh bulan terakhir. Persoalan ekonomi membuatnya terpaksa banting stir hingga nekat memilih usaha dalam pembuatan minuman keras.

"Produksi sendiri, karena konveksi saya pailit," kata Johan singkat di Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (20/9/2023).

Bila diamati di lokasi, mungkin tidak ada yang menyangka bila wilayah itu memiliki sentra pembuatan ciu. Dalam menjalankan usaha ilegalnya, Johan termasuk rapi, lantaran ‘dapur’ pembuatan ciu berada di lantai empat ruko. Sementara lantai 1-3 merupakan konveksi milik orang lain.

Saat Suara.com menaiki satu per satu dari puluhan anak tangga, barulah terbuka tabir usaha ilegal Johan. Terlihat 129 drum besar berisi ciu yang masih dalam proses fermentasi berdiri berjajar.

Aroma ragi yang digunakan untuk fermentasi miras juga tercium kuat, meski ruangan tersebut berada di area semi outdoor.

Selain ratusan drum, polisi juga menemukan 4.560 botol ciu siap edar, tujuh jeriken berukuran 30 liter ciu, serta lima drum penyulingan.

Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Pol Syahduddi mengatakan, terungkapnya pembuatan miras ilegal tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (19/9/2023) lalu sekira jam 05.00 WIB.

"Penyidik dari Polsek Tambora berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama KL alias Johan yang berperan sebagai pemodal, merangkap pembuat minuman keras ilegal ini dan juga bertindak sebagai distributor," kata Syahduddi.

Syahduddi mengatakan, ada seorang tersangka lain berinisial SS yang hingga saat ini masih buron. SS berperan sebagai pengendali atau penyewa ruko, termasuk juga pemodal dan distributor.

"Modus operandinya pelaku atas nama KL alias Johan menyewa ruko empat lantai yang dikamuflase sebagai tempat konveksi," kata Syahduddi.

"Bagian depannya disamarkan dengan papan nama firma hukum yang memang dulu pernah di sewa namun sudah selesai proses sewanya namun masih terpasang plang di rumah hukum tersebut," tambah Syahduddi.

Dalam menjual ciu produknya, biasanya Johan memasarkannya dengan harga yang bervariatif mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per botol. Meski tergolong murah, omzet Johan dari usahanya itu tak main-main. Dalam seminggu Johan bisa meraup cuan mencapai Rp15-20 juta.

"Kalau sebulan bisa sekitar Rp 60 juta sampai Rp80 juta," tutur Syahduddi.

Johan dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 46 dan Pasal 64 UU Cipta Kerja tentang Perdagangan dan Pangan dengan ancamam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 10 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penertiban Miras Ilegal dan Oplosan, Pj Gubenur DKI Jakarta: Hari Ini 14.477 Botol Telah Dimusnahkan

Penertiban Miras Ilegal dan Oplosan, Pj Gubenur DKI Jakarta: Hari Ini 14.477 Botol Telah Dimusnahkan

Jakarta | Jum'at, 18 November 2022 | 13:40 WIB

Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022

Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022

News | Senin, 11 Juli 2022 | 16:28 WIB

Duh, Satpol PP Samarinda Angkut Puluhan Botol Miras Ilegal dari 3 Titik

Duh, Satpol PP Samarinda Angkut Puluhan Botol Miras Ilegal dari 3 Titik

Kaltim | Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB