Raup Cuan Puluhan Juta Tiap Bulan dari Produksi Ciu di Tambora, Johan Kini Terancam Mendekam di Bui

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 21 September 2023 | 00:30 WIB
Raup Cuan Puluhan Juta Tiap Bulan dari Produksi Ciu di Tambora, Johan Kini Terancam Mendekam di Bui
Jajaran drum berisi ciu dalam tahap fermentasi berada di lantai empat ruko kawasan Tambora, Jakarta Barat. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Johan hanya bisa terdiam saat polisi mengobrak-abrik usaha minuman keras ilegalnya di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (20/9/2023).

Ia mengaku, telah menjalankan usaha pembuatan ciu selama tujuh bulan terakhir. Persoalan ekonomi membuatnya terpaksa banting stir hingga nekat memilih usaha dalam pembuatan minuman keras.

"Produksi sendiri, karena konveksi saya pailit," kata Johan singkat di Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (20/9/2023).

Bila diamati di lokasi, mungkin tidak ada yang menyangka bila wilayah itu memiliki sentra pembuatan ciu. Dalam menjalankan usaha ilegalnya, Johan termasuk rapi, lantaran ‘dapur’ pembuatan ciu berada di lantai empat ruko. Sementara lantai 1-3 merupakan konveksi milik orang lain.

Saat Suara.com menaiki satu per satu dari puluhan anak tangga, barulah terbuka tabir usaha ilegal Johan. Terlihat 129 drum besar berisi ciu yang masih dalam proses fermentasi berdiri berjajar.

Aroma ragi yang digunakan untuk fermentasi miras juga tercium kuat, meski ruangan tersebut berada di area semi outdoor.

Selain ratusan drum, polisi juga menemukan 4.560 botol ciu siap edar, tujuh jeriken berukuran 30 liter ciu, serta lima drum penyulingan.

Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Pol Syahduddi mengatakan, terungkapnya pembuatan miras ilegal tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (19/9/2023) lalu sekira jam 05.00 WIB.

"Penyidik dari Polsek Tambora berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama KL alias Johan yang berperan sebagai pemodal, merangkap pembuat minuman keras ilegal ini dan juga bertindak sebagai distributor," kata Syahduddi.

baca juga

Syahduddi mengatakan, ada seorang tersangka lain berinisial SS yang hingga saat ini masih buron. SS berperan sebagai pengendali atau penyewa ruko, termasuk juga pemodal dan distributor.

"Modus operandinya pelaku atas nama KL alias Johan menyewa ruko empat lantai yang dikamuflase sebagai tempat konveksi," kata Syahduddi.

"Bagian depannya disamarkan dengan papan nama firma hukum yang memang dulu pernah di sewa namun sudah selesai proses sewanya namun masih terpasang plang di rumah hukum tersebut," tambah Syahduddi.

Dalam menjual ciu produknya, biasanya Johan memasarkannya dengan harga yang bervariatif mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per botol. Meski tergolong murah, omzet Johan dari usahanya itu tak main-main. Dalam seminggu Johan bisa meraup cuan mencapai Rp15-20 juta.

"Kalau sebulan bisa sekitar Rp 60 juta sampai Rp80 juta," tutur Syahduddi.

Johan dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 46 dan Pasal 64 UU Cipta Kerja tentang Perdagangan dan Pangan dengan ancamam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 10 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penertiban Miras Ilegal dan Oplosan, Pj Gubenur DKI Jakarta: Hari Ini 14.477 Botol Telah Dimusnahkan

Penertiban Miras Ilegal dan Oplosan, Pj Gubenur DKI Jakarta: Hari Ini 14.477 Botol Telah Dimusnahkan

Jakarta | Jum'at, 18 November 2022 | 13:40 WIB

Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022

Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022

News | Senin, 11 Juli 2022 | 16:28 WIB

Duh, Satpol PP Samarinda Angkut Puluhan Botol Miras Ilegal dari 3 Titik

Duh, Satpol PP Samarinda Angkut Puluhan Botol Miras Ilegal dari 3 Titik

Kaltim | Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×