5. Peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi tempat ia sebelumnya bekerja, seperti sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional, maupun sebagai pegawai swasta.
6. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional
7. Bukan anggota partai maupun pengurus partai
8. Sehat jasmani dan rohani
Informasi mengenai tata cara pendaftaran sampai dengan persyaratan pendaftaran secara lebih lengkap dapat disimak dalam fokumen PDF di link berikut ini:
https://casn.kemkes.go.id/documents23/Pengumuman_Penerimaan_CPNS_2023_NEW.pdf
Demikian itu formasi CPNS Kemenkes 2023. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh