Profil Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya: Pengelola Jadi Tersangka Buntut Eksploitasi Anak

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 21 September 2023 | 14:45 WIB
Profil Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya: Pengelola Jadi Tersangka Buntut Eksploitasi Anak
Pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara mengeksploitasi anak yatim lewat siaran TikTok. (Instagram/@lambe_turah)

Suara.com - Panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya belakangan ini menjadi perbincangan hangat oleh publik, setelah Polrestabes Medan membongkar aksi eksploitasi anak yang dilakukan oleh Zamaneuli Zebua.

Adapun Zamaneuli Zebua adalah pengelola panti asuhan tersebut yang sengaja melakukan mengemis online di live TikTok dengan membawa bayi yang tinggal di panti tersebut untuk berharap belas kasihan dari warganet.

Dari aksinya itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, Zamaneuli berhasil meraup uang donasi hingga puluhan juta rupiah.

"Keuntungan yang kami duga juga untuk pribadi ya cukup besar keuntungannya sebulan bisa mencapai Rp 20 sampai dengan Rp 50 juta itu yang bisa saya sampaikan,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, pada awak media Rabu (20/9/2023).

Parahnya, uang donasi yang berasal dari dalam dan luar negeri itu tidak digunakan untuk keperluan panti, melainkan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Lantas seperti apakah panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya? Berikut ulasannya.

Panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya berada di Jalan Pelita IV Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, panti asuhan tersebut sudah beroperasi selama setahun.

Zamaneuli Zebua dan istrinya menampung 26 anak-anak di panti asuhan itu yang terdiri dari 4 bayi dan selebihnya anak-anak berusia SD dan SMP.

Namun parahnya, panti asuhan yang dikelola tersangka dan istrinya ternyata tidak memiliki izin resmi dari Dinas Sosial setempat.

baca juga

Panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya memiliki sejumlah akun media sosial, di antaranya X dengan nama akun @tunas_kasih dan memiliki 62 followers.

Tak hanya X, panti asuhan itu juga memiliki akun Instagram dengan nama akun @ panti_asuhan_tunas_kasih, dengan 1.239 pengikut.

Sementara di TikTok, Panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya memiliki akun dengan nama @p.a.tunaskasih dan memiliki 2921 followers.

Dalam kolom profilnya, akun panti asuhan itu menyertakan dua nomor rekening dari BRI dan BCA bagi siapapun yang ingin memberikan donasi.

Adapun dua nomor rekening itu mengatasnamakan Zamanueli Zebua yang disebut sebagai ketua panti asuhan tersebut.

Dua akun media sosial panti asuhan Yaysan Tunas Kasih Olayama Raya diisi dengan foto dan video mengenai kegiatan anak-anak di panti itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Zamaneuli Zebua Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak di TikTok, Raup Rp50 Juta Per Bulan

Sosok Zamaneuli Zebua Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak di TikTok, Raup Rp50 Juta Per Bulan

News | Kamis, 21 September 2023 | 14:16 WIB

Cara Pengelola Panti Asuhan Ngemis di Live TikTok: Bayi 2 Bulan Disuapi Bubur, Jual Kesedihan

Cara Pengelola Panti Asuhan Ngemis di Live TikTok: Bayi 2 Bulan Disuapi Bubur, Jual Kesedihan

News | Kamis, 21 September 2023 | 13:55 WIB

7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi

7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi

Sumut | Kamis, 21 September 2023 | 11:17 WIB

Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap Usai Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup 50 Juta Per Bulan

Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap Usai Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup 50 Juta Per Bulan

Sumut | Rabu, 20 September 2023 | 23:29 WIB

5 Keluh Kesah Pedagang Jualan di TikTok Sampai 8 Jam Sepi Penonton: Live Jam 1 Malam Pakai Daster

5 Keluh Kesah Pedagang Jualan di TikTok Sampai 8 Jam Sepi Penonton: Live Jam 1 Malam Pakai Daster

Lifestyle | Rabu, 20 September 2023 | 17:45 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×