Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik soal Komunikasi dengan Idris Froyoto

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 21 September 2023 | 14:50 WIB
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik soal Komunikasi dengan Idris Froyoto
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dinyatakan tidak bersalah. (Suara.com/welly).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik dalam dugaan komunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Idris adalah pihak yang sedang berperkara di KPK.

Hal itu disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat sidang etik dengan agenda putusan di Gedung C1 KPK, Jakarta pada Kamis (21/9/202).

"Menyatakan terperiksa suadara Dr Johanes Tanak S.H. M. Hum. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK," kata Anggota Dewas KPK Harjono.

Kemudian Dewas KPK meminta agar hak Tanak dipulihkan.

"Memulihkan hak terperiksa saudara Dr. Johanes Tanak S.H. M.Hum. dalam kemampuan dan harkat serta martabatnya pada keadaan semula," kata Harjono.

"Mengumumkan putusan ini pada media jaringan milik Komisi yang hanya dapat diakses oleh Insan Komisi dan/atau lainnya sesuai peraturan Dewan Pengawas tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku," sambungnya.

Diduga Langgar Etik

Sebelumnya Dewas KPK diduga menemukan komunikasi antara Idris Sihite dengan Tanak.

"Dewan pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara JT (Johanis Tanak) dan saudara Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Senin 19 Juni 2023.

baca juga

Oleh karenanya Dewas KPK memutuskan menaikkannya ke sidang etik.

"Untuk hal ini cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik, diduga melanggar ketentuan Pasal 4 Ayat 1 huruf J atau Pasal 4 Ayat 1 huruf B atau Pasal 4 Ayat 2 huruf B Peraturan Dewan Pengawas nomor 3 tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku KPK," kata Albertina.

Tanak diduga berkomunikasi dengan Idris Sihite, beberapa waktu setelah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar.

"Bahwa selain komunikasi Yang dilaporkan oleh ICW, dewan pengawas menemukan juga adanya komunikasi lain antara saudara JT dan saudara Sihite pada tanggal 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK. Dan dari komunikasi tersebut sebanyak 3 pesan dihapus oleh saudara JT," ungkap Albertina.

Kemudian saat proses klarifikasi, Tanak menolak telepon genggamnya untuk diperiksa.

"Bahwa Dewan Pengawas telah meminta kesediaan saudara Johanis Tanak untuk melakukan ekstraksi terhadap HP miliknya sebagai upaya untuk...Namun saudara johanis tanak menyatakan tidak bersedia," sebut Albertina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irwan Mussry Diperiksa KPK, Begini Rekam Jejak Kehidupannya

Irwan Mussry Diperiksa KPK, Begini Rekam Jejak Kehidupannya

Entertainment | Kamis, 21 September 2023 | 13:40 WIB

KPK Usut Tamu yang Pernah Ditemui Hasbi Hasan Lewat Karo Humas MA Sobandi

KPK Usut Tamu yang Pernah Ditemui Hasbi Hasan Lewat Karo Humas MA Sobandi

News | Kamis, 21 September 2023 | 12:22 WIB

Diduga Sengaja Disembunyikan Andhi Pramono, Mobil Hummer H3 hingga Toyota Roadster Disita KPK

Diduga Sengaja Disembunyikan Andhi Pramono, Mobil Hummer H3 hingga Toyota Roadster Disita KPK

News | Kamis, 21 September 2023 | 12:03 WIB

Suami Maia Estianty Irwan Mussry Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Suami Maia Estianty Irwan Mussry Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Banten | Kamis, 21 September 2023 | 11:05 WIB

Ramai Kabar Irwan Mussry Diperiksa KPK, Orang Dengan Zodiak Scorpio Bisa Dipercaya?

Ramai Kabar Irwan Mussry Diperiksa KPK, Orang Dengan Zodiak Scorpio Bisa Dipercaya?

Lifestyle | Kamis, 21 September 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik

Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program

KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB

"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan

"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Bukan Hobi Biasa, Ini 5 Sensasi Sport Fishing di Laut yang Bikin Para Mancing Mania Ketagihan

Bukan Hobi Biasa, Ini 5 Sensasi Sport Fishing di Laut yang Bikin Para Mancing Mania Ketagihan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta

Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:04 WIB

6 Weton Tibo Pati: Harus Rasakan Kesulitan Rezeki Sebelum Akhirnya Sukses Bergelimang Harta

6 Weton Tibo Pati: Harus Rasakan Kesulitan Rezeki Sebelum Akhirnya Sukses Bergelimang Harta

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat

Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:49 WIB

×