Diduga Sengaja Disembunyikan Andhi Pramono, Mobil Hummer H3 hingga Toyota Roadster Disita KPK

Kamis, 21 September 2023 | 12:03 WIB
Diduga Sengaja Disembunyikan Andhi Pramono, Mobil Hummer H3 hingga Toyota Roadster Disita KPK
Penampakan mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang disita KPK. (Foto: Dok KPK)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga buah mobil mewah milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Ketiga kendaraan mewah itu diduga disembunyikan di sebuah ruko di Green Land, Batam Center, Batam, Kepulaun Riau.

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan mewah yang diduga milik tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (21/9/2023).

Penampakan mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang disita KPK. (Foto: Dok KPK)
Penampakan mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang disita KPK. (Foto: Dok KPK)

Ketiga kendaraan itu, Jeep Hummer tipe H3 berwarna silver, Morris Mini berwarna merah, dan Toyota Roadster model penumpang.

"Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan Klas II Tanjungpinang," kata Ali.

Penampakan mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang disita KPK. (Foto: Dok KPK)
Penampakan mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang disita KPK. (Foto: Dok KPK)

Resmi Ditahan

Sebagaimana diketahui Andhi Pramono telah resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7/2023). Dia dijadikan tersangka gratifikasi senilai Rp 28 miliar.

Dalam aksinya, Andhi Pramono diduga menyalahgunakan jabatannya sejak 2011-2022 sebagai PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dia memanfaatkan dengan berperan sebagai broker, menghubungkan importir  mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja. Setiap rekomendasi yang disarankannya, dia akan mendapat fee atau bayaran.

Hasil korupsi berupa gratifikasi tersebut, dibelanjakan atau dialihkannya ke rekening orang lain. Karenya Andhi juga dijerat dengan pasal TPPU.  KPK menemukan Andhi membeli rumah Rp 20 miliar di Jakarta Selatan dan berlian senilai Rp 652 juta, serta pembelian polis asuransi Rp 1 miliar.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Suami Maia Estianti Bantah Terkait Jual Beli Jam Tangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI