Adapun Andhi berperan sebagai broker ilegal yang bertugas menghubungkan importir mencarikan barang logistik.
Barang-barang tersebut dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja.
Tak cukup di situ, Andhi juga kedapatan membeli rumah Rp 20 miliar di Jakarta Selatan dan berlian senilai Rp 652 juta, serta pembelian polis asuransi Rp 1 miliar dari uang gratifikasi tersebut hingga dikenakan pasal pencucian uang.
Kontributor : Armand Ilham