Nasabah Pinjol Adakami Bunuh Diri Usai Diteror Ternyata Warga Sumsel, Polisi Sarankan Keluarga Buat Laporan

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 21 September 2023 | 17:14 WIB
Nasabah Pinjol Adakami Bunuh Diri Usai Diteror Ternyata Warga Sumsel, Polisi Sarankan Keluarga Buat Laporan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dalam pengungkapan kasus bunuh diri pinjaman online, Ade mengungkap, korban merupakan warga Baturaja, Sumsel. [ANTARA]

Suara.com - Polisi menyebut nasabah pinjaman online atau pinjol Adakami yang diduga tewas bunuh diri akibat diteror debt collector merupakan warga Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal tersebut berdasar hasil penelusuran tim Subdit Siber.

"Didapatkan informasi dari admin Twitter bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja, Provinsi Sumatera Selatan," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).

Ade menyebut, Tim Subdit Siber telah meminta admin Twitter atau X untuk menyampaikan kepada pihak keluarga korban supaya membuat laporan ke kantor kepolisian setempat.

"Polri menjamin akan profesional dan akuntabel dalam ungkap kasus dimaksut apabila dugaan tindak pidana yg dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya," katanya.

Peristiwa nasabah pinjol Adakami diduga bunuh diri ini sempat diunggah akun X @rakyatvspinjol.

Korban berinisial K tersebut menurutnya sampai dipecat dari tempat kerjanya karena terus menerus diteror debt collector.

"Korban adalah seorang suami dan ayah, yang memiliki seorang anak balita perempuan," tulis akun tersebut dikutip Suara.com.

Berdasar keterangan, korban awalnya meminjam uang sebesar Rp 9,4 juta. Namun ia justru diwajibkan mengembalikan pinjaman hingga Rp 19 juta.

Pada Mei 2023 korban lantas melakukan tindakan bunuh diri. Namun setelah itu debt collector tetap menteror pihak keluarga.

"Pihak keluarga mengangkat telpon yang terus menerus meneror K setelah K meninggal. Penelpon mengaku dari pihak Adakami. Keluarga kemudian berusaha untuk kasih tau bahwa K sekarang sudah meninggal," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Perintah OJK ke AdaKami Buntut Kasus Bunuh Diri Imbas Teror DC

Deretan Perintah OJK ke AdaKami Buntut Kasus Bunuh Diri Imbas Teror DC

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 14:04 WIB

AdaKami Telusuri Data Nasabah Bunuh Diri: Mohon Segera Hubungi Kami

AdaKami Telusuri Data Nasabah Bunuh Diri: Mohon Segera Hubungi Kami

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 13:40 WIB

DC Pinjol Tidak Percaya Nasabah Sudah Bunuh DIri, Tetap Teror Keluarga Korban

DC Pinjol Tidak Percaya Nasabah Sudah Bunuh DIri, Tetap Teror Keluarga Korban

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 12:48 WIB

Terkini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB