- PT KAI Commuter menargetkan evakuasi unit KRL pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur rampung pada Selasa, 28 April 2026.
- Pihak operator akan melakukan audit keselamatan infrastruktur jalur secara menyeluruh sebelum operasional kereta kembali berjalan normal.
- Sebanyak 84 penumpang korban luka mendapatkan penanganan medis serta jaminan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja dan perusahaan.
Suara.com - PT KAI Commuter (KCI) menargetkan proses evakuasi unit KRL yang terlibat kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur dapat diselesaikan pada, Selasa (28/4/2026) hari ini.
Setelah proses pemindahan rangkaian kereta tuntas, pihak operator akan langsung melakukan audit keselamatan pada infrastruktur jalur sebelum kembali dioperasikan secara normal.
Sekretaris Perusahaan KAI Commuter, Karina, menjelaskan, bahwa pengecekan aspek keselamatan (safety) merupakan langkah krusial yang harus dilakukan pasca-evakuasi untuk menjamin keamanan perjalanan kereta api ke depannya.
"Evakuasi kita targetkan selesai hari ini. Jadi segera setelah proses evakuasi terhadap unit KRL ini selesai dilaksanakan, maka dari KAI maupun KAI Commuter akan melakukan pengecekan aspek safety-nya baik dari khususnya di sisi prasarana atau infrastruktur untuk menunjang keamanan perjalanan kereta api,” ungkap Karina di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2026).
Selain fokus pada normalisasi jalur, Karina juga memberikan pembaruan mengenai kondisi para penumpang yang menjadi korban luka-luka dalam insiden tersebut.
Tercatat sebanyak 84 orang sempat dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun sebagian besar kini sudah mulai diperbolehkan pulang.
“Total yang kita evakuasi ke rumah sakit 84 penumpang, 84 orang dan sebagian juga sudah bisa kembali pulang, sudah keluar dari rumah sakit,” jelasnya.
Mengenai kompensasi dan perlindungan bagi para korban, Karina menegaskan bahwa seluruh penumpang akan mendapatkan dukungan asuransi.
Selain santunan wajib dari Jasa Raharja, pihak KAI dan KAI Commuter juga menyediakan asuransi tambahan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.
"Jadi ada asuransi yang memang wajib disupport oleh Jasa Raharja dan ada asuransi tambahan juga yang diberikan dari KAI dan KAI Commuter," pungkasnya.