Kala Komnas HAM Ragu Jelaskan Gas Air Mata Tertiup Angin Bikin Bayi 8 Bulan Sesak Napas di Rempang

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Jum'at, 22 September 2023 | 20:25 WIB
Kala Komnas HAM Ragu Jelaskan Gas Air Mata Tertiup Angin Bikin Bayi 8 Bulan Sesak Napas di Rempang
Komisioner Komnas HAM menggelar konferensi pers terkait temuan pelanggaran HAM dalam peristwa bentrok di Pulau Rempang Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Abdul Haris Semendawai (berjas) dengan Putu Elvina (sebelah kanan) menyampaikan mengenai bayi yang terpapar gas air mata dalam peristiwa tersebut. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merasa ragu-ragu ketika menjelaskan penyebab gas air mata bisa sampai ke rumah seorang bayi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).

Momen itu terjadi ketika Komnas HAM menggelar konferensi pers terkait temuan awal tim Komnas HAM di Pulau Rempang pada Jumat (22/9/2023).

Dua Komisioner Komnas HAM yang hadir dalam jumpa pers tersebut, yakni Abdul Haris Semendawai dan Putu Elvina sempat berbincang mengenai asal tembakan gas air mata yang membuat seorang bayi mengalami sesak napas hebat.

Putu awalnya mengatakan, lokasi bentrok antara warga Rempang yang menolak proyek Rempang Eco-City dan aparat berada tidak jauh dari area pemukiman. Alhasil, rumah orang tua bayi pun terkena imbas gas air mata yang ditembakkan aparat.

"Di mana semburan gas air mata tersebut sehingga berakibat kepada bayi yang berada di sekitar dari area bentrokan tersebut," ucap Putu dalam konferensi pers.

Spontan, Semendawai merespons penjelasan Putu. Ia mencoba menegaskan pertanyaan awak media mengenai asal gas air mata, sehingga bisa sampai ke tempat tinggal sang bayi.

"Maksudnya kan kalau dari informasi yang di SD itu kan karena angin, kalau ini berarti ke rumah warga yang ini?" tanya Semendawai ke Putu dalam jumpa pers.

Putu menimpali, dia menyebut lokasi bentrok berada di dekat pemukiman warga.

"Karena kanan kirinya kan pemukiman, pak," ucap Putu.

baca juga

Semendawai kembali menegaskan penjelasan dari Putu. Kali ini, Putu menyebut ketika bentrok pecah, bayi yang menjadi korban sedang berada di dalam rumah.

"Bukan karena kena langsung gitu ya?" tanya Semendawai kemudian.

"Nggak, posisi bayi di rumah," jawab Putu.

Semendawai kemudian bertanya mengenai kemungkinan gas air mata tertiup angin sehingga sampai ke rumah orang tua bayi. Putu menjawab, gas air mata bisa sampai ke rumah orang tua bayi karena jarak yang terlalu dekat dan ada kemungkinan juga tertitup angin.

"Di rumah ya? Angin juga berarti ya, terbawa angin nggak? Apa gimana? atau karena jarak terlalu dekat?" tanya Semendawai lagi.

"Terlalu dekat iya, angin juga pasti kemana mana, gas," jelas Putu.

Bayi 8 Bulan Jadi Korban

Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan ada seorang bayi berusia 8 bulan menjadi korban penembakan gas air mata pada kerusuhan tanggal 7 September 2023. Tempat tinggal bayi tersebut dilaporkan tidak jauh dari titik kerusuhan di dekat SDN Galang, Rempang.

"Komnas Ham juga menemukan seorang korban berumur bayi 8 bulan yang terdampak akibat penggunaan gas air mata pada tanggal 7 September 2023 di sekitar SDN 24 Galang," kata Komisioner Komnas HAM, Saurlin Sigaian dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

Pernyataan Saulin diperkuat oleh Komisoner Komnas HAM lainnya yakni Putu Elvina. Putu mengatakan bayi tersebut mengalami sesak napas hebat akibat gas air mata yang ditembakan oleh aparat.

"Komnas HAM dalam kunjungan lapangan juga melakukan wawancara dengan orang tua bayi yang pada saat wawancara benar dinyatakan bahwa bayi tersebut sesak napas hebat karena gas air mata," ungkap Putu.

Putu menyampaikan orang tua bayi tersebut meminta pertolongan seorang prajurit TNI untuk mengantarkan ke rumah sakit. Dia menegaskan kondisi bayi tersebut belakangan sudah membaik.

"Mereka minta bantuan untuk segera ke rumah sakit bayi tersebut dan proses rumah sakitnya diantar oleh marinir yang kebetulan ada di lokasi dan saat ini kondisi bayinya sudah baik-baik saja," tutur Putu.

Untuk diketahui, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.

Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.

Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak 7 orang warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini dan ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan.

Aksi penolakan berlanjut pada Senin (11/9/2023) di depan kantor BP Batam. Massa menyerbu kantor tersebut dengan jumlah ratusan.

Dilaporkan sebanyak 43 orang ditangkap pasca demonstrasi tersebut dengan tuduhan sebagai provokator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang

Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang

News | Jum'at, 22 September 2023 | 19:28 WIB

Komnas HAM Temukan Bayi 8 Bulan Sesak Napas Hebat karena Tembakan Gas Air Mata di Rempang

Komnas HAM Temukan Bayi 8 Bulan Sesak Napas Hebat karena Tembakan Gas Air Mata di Rempang

News | Jum'at, 22 September 2023 | 19:12 WIB

Sindir Janji Jokowi Soal Rempang, Muhammad Menantu Rizieq: Anak Kecil kena Gas Air Mata!

Sindir Janji Jokowi Soal Rempang, Muhammad Menantu Rizieq: Anak Kecil kena Gas Air Mata!

News | Rabu, 20 September 2023 | 21:43 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB