Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung Daftar Dimana? Ini Link, Cara dan Syarat Ketentuan

Rifan Aditya

Minggu, 24 September 2023 | 19:26 WIB
Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung Daftar Dimana? Ini Link, Cara dan Syarat Ketentuan
Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (ayonaik.kcic.co.id)

Suara.com - Masyarakat diijinkan untuk mengikuti uji coba kereta cepat Jakarta Bandung. Pendaftaran uji coba gratis naik kereta Cepat Jakarta Bandung ini kembali dibuka pada Minggu, 24 September 2023. 

Pendaftaran mengikuti uji coba kereta cepat Jakarta Bandung yang dibuka pada hari Minggu ini merupakan uji coba gratis tahap dua. Di mana masyarakat yang dinyatakan lolos mengikuti uji coba akan mengikuti keberangkatan uji coba gratis kereta cepat Jakarta Bandung mulai Senin, 25 September 2023. 

Link Ujicoba Kereta Cepat Jakarta Bandung

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, harus mendaftar terlebih dahulu melalui link uji coba kereta cepat Jakarta Bandung berikut ini:

https://ayonaik.kcic.co.id/ 

Cara pendaftarannya dapat disimak dibawah ini.

Cara Daftar Ikuti Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung

Tata cara pendaftaran supaya bisa mengikuti uji coba gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung untuk masyarakat umum adalah sebagai berikut:

- Buka situs https://ayonaik.kcic.co.id/ 
- Akan terbuka laman registrasi uji coba publik KA Cepat Jakarta-Bandung.
- Pada kolom "Rute Perjalanan" klik tanda panah dan silahkan pilih stasiun keberangkatan yang juga menunjukkan stasiun. Ada Halim-Tegallular PP dan Tegalluar-Halim PP. 
- Selanjutnya pilih tanggal keberangkatan 
- Masukkan jumlah penumpang
- Kalau sudah semua, centang captcha, lalu klik "Cari Jadwal" 
- Sesudah itu akan tampil syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan calon penumpang KA Cepat. 
- Pilih jadwal atau waktu keberangkatan yang sesuai dengan jadwal harian kamu
- Sisanya adalah mengikuti petunjuk selanjutnya.  
- Selesai melakukan pendaftaran, kamu akan mendapatkan email sebagai bukti pendaftaran. 
- Bawa bukti pendaftaran tersebut saat mengikuti uji coba, kamu harus menunjukkan bukti pendaftaran pada saat konfirmasi ke petugas kereta. 

baca juga

Syarat Ikuti Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung

Masyarakat yang ingin mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung harus merupakan warga yang sesuai persyaratan. Berikut syarat mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung. 

1. Seorang pendaftar dapat memesan tiket sebanyak maksimal dua penumpang.
2. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat melakukan pemesanan sebanyak dua kali atau lebih, karena bisa mendaftar maksimal satu kali selama masa uji coba berlangsung.
3. Pemesan wajib mengisi data diri dan memilih jadwal keberangkatan 
4. Tiket perjalanan selama masa uji coba berlaku untuk pulang dan pergi. Di samping itu, peserta wajib mengikuti uji coba sesuai jadwal kereta api.
5. Dalam perjalanan, penumpang wajib melakukan verifikasi dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas. 

Demikian itu informasi uji coba kereta cepat Jakarta Bandung. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Begini Caranya

Pendaftaran Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Begini Caranya

Bisnis | Minggu, 24 September 2023 | 12:33 WIB

Fakta-fakta Nama Kereta Cepat WHOOSH, Punya Arti Terselubung

Fakta-fakta Nama Kereta Cepat WHOOSH, Punya Arti Terselubung

Bisnis | Jum'at, 22 September 2023 | 15:57 WIB

Menhub Terpesona Nama Kereta Cepat WHOOSH: Presiden Punya Peran Besar

Menhub Terpesona Nama Kereta Cepat WHOOSH: Presiden Punya Peran Besar

Bisnis | Jum'at, 22 September 2023 | 14:26 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

×