Bacaleg Artis Diduga Promosikan Judi Online Diminta Dicoret Dari DCS, Begini Penjelasan KPU RI

Selasa, 26 September 2023 | 04:05 WIB
Bacaleg Artis Diduga Promosikan Judi Online Diminta Dicoret Dari DCS, Begini Penjelasan KPU RI
Komisioner KPU Idham Holik. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa menindaklanjuti aduan tiga bakal calon anggota legislatif atau bacaleg DPR RI yang diduga terlibat dalam promosi judi online.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan pihaknya tidak bisa mencoret nama bacaleg dalam daftar calon sementara (DCS) saat tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) ini.

"Jadi, terkait dengan seorang caleg dapat dicoret dari daftar caleg sementara itu apabila pertama, yang bersangkutan meninggal. Kedua, apabila yang bersangkutan mendapatkan putusan pengadilan yang sifatnya inkrah. Ketiga, menggunakan dokumen palsu," kata Idham kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Dia menjelaskan saat ini yang bisa mengganti dam membatalkan bacaleg dalam DCS hanya partai politik peserta pemilu.

Mengenai bacaleg yang diduga mempromosikan judi online, Idham meyakini partai politik telah mempertimbangkan reputasinya dalam menyusun nama-nama bacaleg yang didaftarkan.

"Saya meyakini pimpinan partai politik peserta pemilu itu juga mempertimbangkan aspek dampak reputasi terhadap partai politik," ujar Idham.

"Prinsipnya, kami akan komunikasikam kepasa partai yang bersangkutan bahwa ini ada tanggapan dari masyarakat," lanjut dia.

Dilaporkan ke KPU

Diberitakan sebelumnya, LBH Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengadukan tiga bacaleg artis ke KPU.

Baca Juga: Profil 3 Bacaleg Artis Dilaporkan ke KPU Diduga Promosi Judi Online: Ada Denny Cagur

Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi mengatakan ketiganya diadukan lantaran diduga terlibat dalam promosi judi online.

Adapun ketiga nama yang diadukan ialah Gilang Dirgahari (GD), Vicky Prasetyo (VP), dan Denny Wahyudi atau Denny Cagur (DC).

"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (25/9).

Dia berharap KPU bisa menindaklanjuti ketiga nama bacaleg tersebut dengan tegas, termasuk pencoretan nama mereka dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

"Apapun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain," ucap Qusyairi.

Aduan ini disampaikan kepada KPU lantaran LBH PB PMII menilai judi online berdampak buruk bagi masyarakat, terlebih proses hukum terhadap judi online terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI