Cara Bayar Pajak Motor Online Cepat dan Antiribet!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 26 September 2023 | 14:30 WIB
Cara Bayar Pajak Motor Online Cepat dan Antiribet!
cara bayar pajak motor online (freepik)

Suara.com - Saat ini kita bisa melakukan pembayaran pajak motor secara online. Sudah tersedia aplikasi yang mmeanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri dan juga dari pangkalan data induk kependudukan. Jika kamu belum tahu cara bayar pajak motor online, simak caranya di bawah ini. 

Sistem yang membantu kita membayar pajak motor online itu disebut SIGNAL singkatan dari Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini bisa diunduh di Appstore dan Playstore. Setelah download dan menginstal aplikasi, lanjutkan dengan melakukan registrasi sebagai pengguna ke aplikasi tersebut. 

Cara bayar pajak motor online melalui SIGNAL

Setelah melakukan registrasi di SIGNAL, kamu bisa membayar pajak motor secara online. Berikut cara bayar pajak motor online. 

1. Daftarkan terlebih dahulu data kendaraan dengan cara sebagai berikut:

- buka aplikasi dan buka menu tambah data kendaraan bermotor 
- pilih kendaraan atas nama sendiri
- masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor kamu 
- masukkan lima digit terakhir nomor rangka

2. Pengesahan STNK di aplikasi SIGNAL

Dapatkan terlebih dahulu kode bayar agar bisa membayar pajak motor online. Kode bayar bisa diperoleh setelah kamu melakukan pengesahan STNK di aplikasi SIGNAL. Cara melakukan pengesahan adalah sebagai berikut:

- Pilih NRKB, klik "lanjut"
- Informasi SKK Pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayarkan
- Slide tombol kirim dokumen TBPKB
- Masukkan alamat pengiriman
- Selanjutnya akan muncul rekap biaya yang harus dibayarkan, klik "lanjut"
- Muncul notifikasi pilih cara pembayaran, silahkan pilih cara pembayaran yang tepat untuk kamu
- Akan muncul kode bayar beserta jumlah yang harus dibayarkan. 
- Klik "lanjut", maka cara pembayaran akan tampil.

baca juga

3. Cara bayar pajak motor online

Setelah mendapatkan kode bayar, kamu bisa klik "lanjut" untuk melakukan pembayaran. Langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan pembayaran pajak motor online adalah sebagai berikut:

- Klik "lanjut proses pembayaran'.
- Muncul notifikasi generatekode bayar, klik 'lanjut' 
- Pilih salah satu bank, klik 'lanjut' 
- Tampil cara pembayaran. Kamu bisa melakukan pembayaran di bank dengan cara transfer atau langsung datang ke teller di bank, seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan lain sebagainya. Kalau sudah menemukan bank yang tepat untukmu, klik 'lanjut'.
- Silahkan lakukan transfer dan proses pembayaran akan dinyatakan berhasil setelah kamu melakukan pembayaran. 

Demikian itu cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!

Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!

News | Selasa, 26 September 2023 | 13:40 WIB

Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA, Perhatikan Poin Penting Ini!

Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA, Perhatikan Poin Penting Ini!

News | Selasa, 26 September 2023 | 12:30 WIB

3 Cara Setting Boundaries yang Sehat dalam Pernikahan, Minim Konflik!

3 Cara Setting Boundaries yang Sehat dalam Pernikahan, Minim Konflik!

Your Say | Selasa, 26 September 2023 | 11:42 WIB

KPU Tak Coret Bacaleg Artis Diduga Promosi Judi Online, Analis: Sudah Kebaca, Takkan Ada Koreksi

KPU Tak Coret Bacaleg Artis Diduga Promosi Judi Online, Analis: Sudah Kebaca, Takkan Ada Koreksi

Kotak Suara | Selasa, 26 September 2023 | 11:36 WIB

6 Cara Meningkatkan Kualitas Hubungan Pertemanan, Terapkan!

6 Cara Meningkatkan Kualitas Hubungan Pertemanan, Terapkan!

Your Say | Selasa, 26 September 2023 | 10:37 WIB

3 Cara Nonton Video Viral Yandex di Chrome Kualitas HD dan No Sensor

3 Cara Nonton Video Viral Yandex di Chrome Kualitas HD dan No Sensor

Tekno | Selasa, 26 September 2023 | 08:40 WIB

Terkini

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

×