KPU Tak Coret Bacaleg Artis Diduga Promosi Judi Online, Analis: Sudah Kebaca, Takkan Ada Koreksi

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 26 September 2023 | 11:36 WIB
KPU Tak Coret Bacaleg Artis Diduga Promosi Judi Online, Analis: Sudah Kebaca, Takkan Ada Koreksi
Ray Rangkuti [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Pengamat Politik Ray Rangkuti menanggapi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mencoret tiga nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia itu mengatakan KPU memandang laporan soal bacaleg artis yang diduga mempromosikan judi online ini secara tekstual.

"KPU tidak akan mencoretnya karena memang tidak diatur tegas dalam UU bahwa mereka yang tersangkut judi online tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan," kata Ray kepada Suara.com, Selasa (26/9/2023).

"Sudah kebaca argumen KPU-nya. Ke Bawaslu juga nanti akan begitu. Sami mawon. Tak akan ada koreksi atas hal-hal seperti ini," tambah dia.

Terlebih, lanjut Ray, ketiga bacaleg yang terdiri dari Gilang Dirgahari (GD), Vicky Prasetyo (VP), dan Denny Wahyudi atau Denny Cagur (DC) itu belum dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan promosi judi online.

Dengan pendekatan yang dinilai sangat tekstual ini, Ray menyebut KPU tidak akan mengubah sikapnya terhadap laporan soal tiga bacaleg tersebut.

"Pendekatan ultratekstualis ini memang merepotkan. Meskipun, kadang-kadang mereka juga keluar dari pendekatan ini," ujar Ray.

"Jika mereka mendalilkan seperti yang sekarang, artinya selesai. Mereka tidak akan mengubahnya," tandas Ray.

Denny Cagur (YouTube/Orami Entertainment)
Denny Cagur (YouTube/Orami Entertainment)

Sebelumnya, KPU tidak bisa menindaklanjuti aduan tiga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang diduga terlibat dalam promosi judi online.

baca juga

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan pihaknya tidak bisa mencoret nama bacaleg dalam daftar calon sementara (DCS) saat tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) ini.

"Jadi, terkait dengan seorang caleg dapat dicoret dari daftar caleg sementara itu apabila pertama, yang bersangkutan meninggal. Kedua, apabila yang bersangkutan mendapatkan putusan pengadilan yang sifatnya inkrah. Ketiga, menggunakan dokumen palsu," kata Idham kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Dia menjelaskan saat ini yang bisa mengganti dam membatalkan bacaleg dalam DCS hanya partai politik peserta pemilu.

Mengenai bacaleg yang diduga mempromosikan judi online, Idham meyakini partai politik telah mempertimbangkan reputasinya dalam menyusun nama-nama bacaleg yang didaftarkan.

"Saya meyakini pimpinan partai politik peserta pemilu itu juga mempertimbangkan aspek dampak reputasi terhadap partai politik," ujar Idham.

"Prinsipnya, kami akan komunikasikam kepasa partai yang bersangkutan bahwa ini ada tanggapan dari masyarakat," lanjut dia.

Sebagai informasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengadukan tiga bacaleg artis ke KPU.

Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi mengatakan ketiganya diadukan lantaran diduga terlibat dalam promosi judi online.

"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Artis Gilang Dirga (Instagram/gilangdirga)
Artis Gilang Dirga (Instagram/gilangdirga)

Dia berharap KPU bisa menindaklanjuti ketiga nama bacaleg tersebut dengan tegas, termasuk pencoretan nama mereka dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

"Apapun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain," ucap Qusyairi.

Aduan ini disampaikan kepada KPU lantaran LBH PB PMII menilai judi online berdampak buruk bagi masyarakat, terlebih proses hukum terhadap judi online terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Pemerintah hari ini Kominfo gencar memblokir situs judi online dan penegak hukum juga sudah bergerak cepat terkait persoalan ini," tandas Qusyairi.

Perlu diketahui, beredar video yang menunjukkan Gilang, Vicky, dan Denny mempromosikan situs online yang diduga merupakan situs judi online.

Gilang Dirga merupakan bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I, Vicky Prasetyo bacaleg Partai Perindo dapil Jawa Barat VI, dam Denny Cagur bacaleg PDIP dapil Jawa Barat II.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Absen Rapat Melulu, Anggota KPU Kota Jayapura Resmi Dicopot dari Jabatan

Absen Rapat Melulu, Anggota KPU Kota Jayapura Resmi Dicopot dari Jabatan

Kotak Suara | Selasa, 26 September 2023 | 09:28 WIB

Bacaleg Artis Diduga Promosikan Judi Online Diminta Dicoret Dari DCS, Begini Penjelasan KPU RI

Bacaleg Artis Diduga Promosikan Judi Online Diminta Dicoret Dari DCS, Begini Penjelasan KPU RI

News | Selasa, 26 September 2023 | 04:05 WIB

Profil 3 Bacaleg Artis Dilaporkan ke KPU Diduga Promosi Judi Online: Ada Denny Cagur

Profil 3 Bacaleg Artis Dilaporkan ke KPU Diduga Promosi Judi Online: Ada Denny Cagur

Kotak Suara | Senin, 25 September 2023 | 20:22 WIB

Kasus Promosi Judi Online, Pelapor Bawa Bukti DCS saat Laporkan Denny Cagur, Vicky dan Gilang Dirga ke KPU

Kasus Promosi Judi Online, Pelapor Bawa Bukti DCS saat Laporkan Denny Cagur, Vicky dan Gilang Dirga ke KPU

Kotak Suara | Senin, 25 September 2023 | 17:03 WIB

Dua Selebgram Cantik Dibekuk Satreskrim Polresta Solo Usai Promosikan Situs Judi Online

Dua Selebgram Cantik Dibekuk Satreskrim Polresta Solo Usai Promosikan Situs Judi Online

Surakarta | Senin, 25 September 2023 | 16:14 WIB

Terkini

Diskon Rp100.000 di Sushi Tei Berlaku Nasional, Khusus Nasabah BRI

Diskon Rp100.000 di Sushi Tei Berlaku Nasional, Khusus Nasabah BRI

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 16:13 WIB

BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up

BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 16:12 WIB

IMC Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Kewenangan Aparat Dibatasi

IMC Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Kewenangan Aparat Dibatasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:10 WIB

Morgan Stanley Borong 400 Juta Saham GOTO, Harga Diskon 46 Persen

Morgan Stanley Borong 400 Juta Saham GOTO, Harga Diskon 46 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:09 WIB

Ditolak Mentah-mentah, Restrukturisasi Sukuk Pos Indonesia Gagal

Ditolak Mentah-mentah, Restrukturisasi Sukuk Pos Indonesia Gagal

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:08 WIB

Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up

Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 16:07 WIB

Viral Kepala SPPG Tebingtinggi Diciduk Istri Diduga Bareng Wanita Lain, Dilaporkan ke KPPG-Polisi

Viral Kepala SPPG Tebingtinggi Diciduk Istri Diduga Bareng Wanita Lain, Dilaporkan ke KPPG-Polisi

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 16:07 WIB

Kenapa Makanan di Pesawat Terasa Hambar dan Tidak Enak? Ternyata Ini Fakta Ilmiah di Baliknya

Kenapa Makanan di Pesawat Terasa Hambar dan Tidak Enak? Ternyata Ini Fakta Ilmiah di Baliknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:05 WIB

BRI Private Perkuat Layanan Eksklusif Lewat Premium Medical Check Up

BRI Private Perkuat Layanan Eksklusif Lewat Premium Medical Check Up

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 16:03 WIB

Cara Bikin NPWP Online Lewat Coretax DJP, Gak Perlu ke Kantor Pajak!

Cara Bikin NPWP Online Lewat Coretax DJP, Gak Perlu ke Kantor Pajak!

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:03 WIB

×