Cara Pembayaran dan Membubuhkan E-Meterai CPNS 2023, Ini Aturannya!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 26 September 2023 | 17:15 WIB
Cara Pembayaran dan Membubuhkan E-Meterai CPNS 2023, Ini Aturannya!
Cara Pembayaran dan Pembubuhan E-Meterai CPNS 2023, Ini Aturannya! (Dok: Peruri)

Suara.com - Meterai elektronik atau E-Meterai menjadi salah satu persyaratan wajib untuk pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Lantas, bagaimana cara pembayaran dan membubuhkan E-Meterai? 

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021, E-Meterai merupakan meterai berupa label yang penggunaannya dengan cara dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu.

Biaya E-Meterai juga telah diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai sebesar Rp 10.000 untuk nominal E-Meterai yang sama. 

Cara Membayar dan Menggunakan E-Materai

Dalam proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, dokumen-dokumen penting seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran akan membutuhkan E-Meterai dalam proses unggah dokumen tersebut. E-Meterai juga akan dipakai dalam tahap pemberkasan serta pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Untuk menggunakan E-Meterai Anda perlu melakukan pembelian E-Meterai melalui website resmi E-Meterai atau bisa melalui distributor resmi. 

Cara Registrasi Akun

  1. Kunjungi website resmi E-Meterai di https://e-meterai.co.id
  2. Klik menu "DAFTAR" 
  3. Pilih salah satu jenis pengguna akun (Personal/Enterprise/Wholesale) 
  4. Unggah KTP Anda dengan ukuran file maksimal 1 MB. 
  5. Isi data diri secara lengkap dan unggah dokumen lainnya
  6. Masukan kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS atau e-mail
  7. Verifikasi akun telah berhasil. 

Cara Membeli dan Membayar E-Meterai

Jika Anda sudah berhasil membuat akun, silakan lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk cara pembayaran E-Meterai:

  1. Login pada laman https://e-meterai.co.id menggunakan alamat email dan password yang sudah terdaftar. 
  2. Lengkapi captcha sesuai dengan gambar yang muncul
  3. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan melalui e-mail Anda
  4. Setelah itu pilih menu “Pembelian" pada halaman utama. 
  5. Masukkan jumlah yang ingin dibeli, setelah itu klik “Bayar.”
  6. Total tagihan atau invoice akan muncul secara langsung. 
  7. Lalu pilih metode pembayaran yang Anda inginkan. 
  8. Klik “Lanjut,” dan lakukan pembayaran
  9. Bayar sesuai metode yang Anda pilih hingga nantinya  muncul notifikasi "Pembayaran Sukses".

Cara Membubuhkan E-Meterai

  1. Masuk ke laman resmi di https://e-meterai.co.id
  2. Klik  “BELI E-METERAI,” lalu login dengan akun Anda
  3. Pilih “pembubuhan” jika Anda sudah memiliki E-Materai
  4. Masukkan informasi dokumen yang diminta (tanggal, nomor dokumen, tipe dokumen) 
  5. Unggah dokumen dalam format PDF.
  6. Tempatkan E-Meterai sesuai dengan pedoman. 
  7. Klik ‘Bubuhkan Materai’, lalu ‘Yes.'
  8. Setelah itu masukkan PIN untuk menyelesaikan proses pembubuhan. 
  9. Terakhir silakan unduh dokumen yang telah dibubuhi E-Meterai. 

Tiga jenis pengguna yang dimaksud dalam tahap registrasi akun, di antaranya yaitu sebagai berikut:

  1. Personal, yaitu pengguna yang bersifat individu atau pribadi. 
  2. Enterprise, yaitu pengguna dalam bentuk organisasi/instansi yang bukan termasuk dalam pemungut. 
  3. Wholesale, yaitu pengguna yang bertindak sebagai distributor resmi materai elektronik untuk menjualnya kembali.

Itulah informasi penting seputar cara pembayaran dan membubuhkan E-Meterai untuk CPNS 2023 yang menarik untuk disimak. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengatasi Webcam.js Error di SSCASN untuk Chrome dan Mozilla

Cara Mengatasi Webcam.js Error di SSCASN untuk Chrome dan Mozilla

News | Selasa, 26 September 2023 | 15:14 WIB

Cara Bayar Pajak Motor Online Cepat dan Antiribet!

Cara Bayar Pajak Motor Online Cepat dan Antiribet!

News | Selasa, 26 September 2023 | 14:30 WIB

Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!

Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!

News | Selasa, 26 September 2023 | 13:40 WIB

Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA, Perhatikan Poin Penting Ini!

Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA, Perhatikan Poin Penting Ini!

News | Selasa, 26 September 2023 | 12:30 WIB

Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome

Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome

Tekno | Senin, 25 September 2023 | 11:35 WIB

Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap

Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap

News | Senin, 25 September 2023 | 12:25 WIB

Terkini

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB