Terbongkar di Sidang, Terdapat Wajib Pajak Bermasalah jadi Klien Rafael Alun di Perusahaannya

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 27 September 2023 | 17:00 WIB
Terbongkar di Sidang, Terdapat Wajib Pajak Bermasalah jadi Klien Rafael Alun di Perusahaannya
Terbongkar di Sidang, Terdapat Wajib Pajak Bermasalah jadi Klien Rafael Alun di Perusahaannya. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Cara mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo untuk mendapatkan klien di perusahahan konsultan pajaknya, PT PT Artha Mega Ekadhana (ARME) akhirnya terungkap di persidangan. Disebut klien yang dibawa Rafael ke perusahaannya merupakan wajib pajak yang bermasalah.

Hal itu terungkap dari keterangan mantan Direktur Utama  PT Artha Mega Ekadhana, Ujeng Arsatoko yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus Rafael Alun yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (27/9/2023).

Awalnya, Jaksa bertanya kepada Ujeng, bagaimana cara Rafael Alun mendapatkan kliennya. Namun Ujeng menjawab tidak tahu.

"Tidak tahu. Biasanya klien yang dibawa itu sudah deal, sudah jadi," kata Ujeng.

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Ujeng.

"Mohon izin Yang Mulia membacakan di BAP nomor 43. 'Apakah saudara mengetahui cara Rafael Alun mendapatkan klien untuk PT ARME, saudara menjawab saya tidak tahu bagaimana Rafael Alun mendapatkan klien untuk PT ARME. Yang saya tahu klien-klien dari Rafael Alun sebagian besar adalah dari perusahaan yang memiliki masalah dengan kantor pajak baik yang mengurus rugi bayar atau untuk pemeriksaan. Dari situ, Rafael masuk dan menawarkan pengurusan perpajakan.' Benar itu?" kata Jaksa.

Ujeng pun mengamini isi BAP yang dibacakan oleh jaksa.

Kemudian, Hakim langsung menimpali keterangan itu, dengan bertanya soal masalah yang dimaksud.

"Bermasalah itu dia membutuhkan jasa perpajakan, seperti dia ada kelebihan pajak seperti PPN mereka membutuhkan jasa itu untuk pendampingan," jelas Ujeng.

Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun. [Suara.com/Alfian Winanto]
Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Mereka membutuhkan pendampingan, konsultan pajak itu. Jadi bukan masalah sebenarnya?" tanya Hakim kembali.

Ujeng merespons dengan membenarkan pernyataan Hakim.

"Makanya diperjelas kalau ada yang bermasalah, itu masalahnya di mana, dan apa masalahnya di situ," kata Hakim.

Menurutnya, masalah yang dimaksud adalah keberatan pajak atau kelebihan pajak.

"Kami tidak tahu, kalau perusahaan itu sedang bermasalah di dalam. Mereka mempunyai kewajiban pajak yang misalnya lebih atau keberatan perpajakan," katanya.

Dalam dakwaan Jaksa, PT ARME merupakan satu dari sejumlah perusahaan milik Rafael Alun yang diduga dijadikan sebagai penampungan uang gratifikasi.

Beberapa perusahaan lainnya yakni PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Total perusahaan tersebut menerima uang dari wajib pajak senilai Rp 27.805.869.634 atau Rp 27,8 miliar. Namun, seluruh uang itu tidak seluruhnya masuk ke kantong keduanya. Rafael dan istrinya disebut menerima Rp 16,6 miliar atau Rp16.644.806.137.


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aneh bin Ajaib! Istri jadi Komisaris Utama Tapi Rafael Alun yang Dapat Dana Operasional PT ARME

Aneh bin Ajaib! Istri jadi Komisaris Utama Tapi Rafael Alun yang Dapat Dana Operasional PT ARME

News | Rabu, 27 September 2023 | 15:24 WIB

Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun

Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun

News | Rabu, 27 September 2023 | 12:45 WIB

Sidang Rafael Alun Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi Pekan Depan

Sidang Rafael Alun Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi Pekan Depan

News | Senin, 18 September 2023 | 12:02 WIB

Tolak Eksepsi Rafael Alun, Hakim: Pemeriksaan Perkara Ini Tetap Dilanjutkan!

Tolak Eksepsi Rafael Alun, Hakim: Pemeriksaan Perkara Ini Tetap Dilanjutkan!

News | Senin, 18 September 2023 | 11:36 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB