Sebelumnya KPAI merasa prihatin atas kasus bullying dan penganiayaan yang dialami oleh remaja kelas SMP berinisial FF (14) di Cilacap, Jawa Tengah.
"KPAI sangat prihatin dengan kasus ini," ujar Komisioner KPAI, Diyah, Kamis.
Diyah mengatakan KPAI berencana melakukan pengawasan langsung ke lokasi dan menemui korban. Selain itu, KPAI akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk kepolisian terkait kasus tersebut.
"Mungkin sekitar pekan depan. Kami akan lakukan pengawasan turun langsung," tutur Diyah.
Nantinya, KPAI akan memastikan korban sudah mendapat perlindungan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, KPAI juga akan memastikan korban sudah mendapat bantuan seperti trauma healing dan bantuan sosial.
"Kemudian juga bagaimana pendampingan medis juga ya. Memastikan bagaimana anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini," ungkap Diyah.
Viral
Sebelumnya warganet digegerkan dengan beredarnya video viral yang menampilkan aksi bullying seorang siswa SMP di Cilacap. Dalam video itu, korban tampak dipukuli berkali-kali oleh pelaku hingga ditendang.
Korban dan pelaku tidak sendiri, beberapa orang remaja SMP hanya tampak melihat aksi bullying itu. Perbuatan pelaku itu kemudian mengundang kemarahan warga jagat dunia maya.
Baca Juga: Bikin Adiknya Memar, Kakak Korban Bullying di Cilacap Minta Keadilan: Sekelas Anak SMP Sangat Brutal
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria, menjelaskan perundungan siswa di Cilacap itu terjadi pada Selasa (26/9/2023). Kakak korban melaporkan kejadian itu pada polisi setelah mendapati tubuh adiknya penuh luka sepulang sekolah.