Ejek Pacar Orang Sembarangan, Pria Paruh Baya di Tamansari Kena Sabet Parang Hingga Kehilangan Jempol

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 30 September 2023 | 14:08 WIB
Ejek Pacar Orang Sembarangan, Pria Paruh Baya di Tamansari Kena Sabet Parang Hingga Kehilangan Jempol
Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda memberikan keterangan terkait kasus kriminal di Kawasan Pinangsia Tamansari. [Humas Polres Metro Jakarta Barat]

Suara.com - Nasib nahas dialami seorang pria paruh baya di Pinangsia Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Pria berumur 56 tahun berinisial JT harus kehilangan jari jempol kanannya akibat sabetan parang SBN (34).

Peristiwa tersebut dialami JT pada Sabtu (9/9/2023) lalu. Selain ibu jari, korban alami luka robek pada perut dan dada kiri.

Kemudian luka lecet pada punggung kiri, serta luka robek pada arteri punggung tangan kanan.

"Pelaku penganiayaan tersebut sudah berhasil kami amankan. Motifnya karena pelaku kesal kekasihnya diejek oleh korban," kata Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).

Adhi menjelaskan, korban segera melaporkan insiden tersebut ke polsek setelah mengalami serangan. Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Fredinan, pelaku dan kekasihnya, Putri telah berhubungan selama kurang lebih setahun.

Insiden ini bermula dari ejekan korban terhadap kekasih pelaku di sebuah hall singing hotel pada hari sebelumnya. Sekira pukul 19.30 WIB, korban menggoda dan menghina kekasih pelaku.

"Putri sini, mau enggak uang Rp 5 ribu. Nyanyi-nyanyi," kata Roland seraya mengikuti ucapan korban.

Mendengar pacarnya diejek oleh korban membuat pelaku kemudian tersinggung. Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB saat hall singing hotel tersebut akan tutup, korban bertemu kembali dengan pelaku.

Roland mengungkapkan korban sempat memanggil pelaku sambil menantang untuk berkelahi. Kejadian tersebut berlanjut pada hari berikutnya sekitar pukul 06.30 WIB. Korban mengajak duel pelaku, lalu pelaku mengambil parang.

Situasi semakin memanas ketika pelaku melihat korban mengambil balok dan pelaku akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan serangan parang.

Setelah melakukan serangan tersebut, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Medan dan kembali lagi ke Jakarta dan kemudian ditangkap di Jalan Semut Ujung Rt 01/05, Penjaringan, Jakarta Utara pada 26 September 2023," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Dibekuk Polisi

Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Dibekuk Polisi

Sumbar | Sabtu, 16 September 2023 | 17:50 WIB

Gegara Pasang Plang, Dua Kelompok OKP Bentrok di Belawan, 1 Luka Bacok

Gegara Pasang Plang, Dua Kelompok OKP Bentrok di Belawan, 1 Luka Bacok

Sumut | Rabu, 30 Agustus 2023 | 12:57 WIB

Diduga Gegara Cemburu, Pria di Medan Tikam Sepupu hingga Tewas

Diduga Gegara Cemburu, Pria di Medan Tikam Sepupu hingga Tewas

Sumut | Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:31 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB