Mengaku Belum Terima Surat Panggilan, Febri Diansyah Janji Bakal Datang Ke KPK

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 02 Oktober 2023 | 11:15 WIB
Mengaku Belum Terima Surat Panggilan, Febri Diansyah Janji Bakal Datang Ke KPK
Febri Diansyah di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan surat panggilan untuk menajalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Febri dan rekannya Rasamala Aritonang, yang sama-sama mantan pegawai KPK, dipanggil sebagai saksi untuk kasus korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan.

Febri Diansyah bilang, meski belum mendapat surat panggilan, pihaknya akan tetap datang memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini, Senin (2/10/2023).

"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut, salah satunya terkait kemana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut," kata Febri lewat keteranganya, Senin (2/10/2023).

Berdasarkan agenda pemerikaan KPK, selain Febri dan Rasamala, penyidik juga memanggil mantan peneliti ICW, Donal Fariz. Mereka bertiga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengacara.

""Hari ini (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, diantaranya, Febri Diansyah, Rasamalah Aritonang dan Donal Fariz," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Belum diketahui secara pasti keterangan yang akan digali kepadanya ketiganya, namun diduga mereka memiliki informasi penting dalam kasus korupsi di Kementan.

Ali sebelumnya mengungkap, saat penyidik melakukan penggeledahan di Gedung Kementan, Jakarta Selatan,menemukan adanya upaya penghalangan. Diduga ada sejumlah pihak yang diperintahkan memusnahkan dokumen yang berisi catatan keuangan.

"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali dikutip Minggu (1/10/2023).

KPK pun menyangakan hal itu terjadi, terlebih yang diduga melakukan uapaya penghalangan itu bisa dipidana.

"Untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan, maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari Tim Penyidik KPK. Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud," kata Ali.

Dalam kasus ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah berstatus tersangka. Dalam perkara ini KPK menerapkan Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau terkait pemerasan.

"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali.

Rumah dinas Mentan Syahrul juga sudah digeledah penyidik KPK. Ditemukan uang puluhan miliar, catatan keuangan, dokumen pembelian aset bernilai ekonomis, dan 12 pujuk senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pegawai KPK Febri Diansyah Dan Rasamala Aritonang Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kementan

Eks Pegawai KPK Febri Diansyah Dan Rasamala Aritonang Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kementan

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 09:32 WIB

Jokowi Mengrnyitkan Dahi Dengar Isu Mentan dan Menpora Bakal Direshuffle Pekan Ini

Jokowi Mengrnyitkan Dahi Dengar Isu Mentan dan Menpora Bakal Direshuffle Pekan Ini

Kotak Suara | Senin, 02 Oktober 2023 | 05:05 WIB

Respons Berbeda Cak Imin-Mahfud MD Soal Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Respons Berbeda Cak Imin-Mahfud MD Soal Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 07:05 WIB

Bocor Catatan Dinas Syahrul Yasin Limpo Pulang Pakai Room VIP Bandara Soetta, Mahfud Bicara Penghalangan Penyidikan

Bocor Catatan Dinas Syahrul Yasin Limpo Pulang Pakai Room VIP Bandara Soetta, Mahfud Bicara Penghalangan Penyidikan

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 05:35 WIB

Surat Syahrul Yasin Limpo Pakai Room VIP Bandara, Mahfud MD Minta Temuan Senpi Di Rumah Mentan Diproses Hukum

Surat Syahrul Yasin Limpo Pakai Room VIP Bandara, Mahfud MD Minta Temuan Senpi Di Rumah Mentan Diproses Hukum

News | Minggu, 01 Oktober 2023 | 18:50 WIB

Dukung KPK Usut Korupsi di Kementan, Mahfud MD: Kalau Ada Kesulitan Bilang ke Saya!

Dukung KPK Usut Korupsi di Kementan, Mahfud MD: Kalau Ada Kesulitan Bilang ke Saya!

Kotak Suara | Minggu, 01 Oktober 2023 | 17:08 WIB

Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Tanah Air Sore Ini, Bakal Langsung Jadi Tersangka Korupsi?

Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Tanah Air Sore Ini, Bakal Langsung Jadi Tersangka Korupsi?

News | Minggu, 01 Oktober 2023 | 16:27 WIB

Terkini

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB