Membela Diri, Rasamala dan Febri Ngaku Selalu Minta Mentan Syahrul Kooperatif ke KPK

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 02 Oktober 2023 | 17:22 WIB
Membela Diri, Rasamala dan Febri Ngaku Selalu Minta Mentan Syahrul Kooperatif ke KPK
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di gedung KPK, Senin (2/10/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah sempat ditunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai penasehat hukumnya untuk perkara dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan. Kasus tersebut masih menjadi bahan penyelidikan lembaga antirasuah tersebut.

Rasamala mengaku, pada saat itu mereka selalu meminta kepada setiap kliennya, termasuk Syahrul untuk bersikap kooperatif. Menurutnya, sikap kooperatif menjadi penting, mengingat pengalamannya saat berada di KPK.

"Kami setiap kali mendampingi klien kami, terutama dalam kaitannya dengan proses hukum, kami selalu tegaskan sikap kooperatif. Itu selalu kami sampaikan. Karena kami tahu betul, bagaimana proses hukum dilakukan, kami juga dulu pernah ada di sana (KPK)," kata Rasamala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2023).

Sementara Febri menyebut, saat mengetahui Syahrul sempat tak memenuhi panggilan KPK beberapa waktu, mereka langsung menghubunginya.

"Waktu penyelidikan kemarin kan sempat Pak Mentan enggak hadir, ya. Setelah kami cek memang ada pelaksanaan tugas. Kami sarankan sebaiknya kooperatif dan datangi KPK. Karena ini memang kewajiban sebagai warga negara. Sekaligus kami jelaskan ke beliau bahwa kewajiban kami sebagai advokat untuk menjalankan hal tersebut," kata Febri.

Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (tengah) menaiki mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (tengah) menaiki mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia lantas membantah informasi yang menyebut mereka menghalangi proses penyidikan perkara korupsi tersebut.

"Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya, juru bicara KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di Kementan. Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," tegas Febri.

Upaya Hilangkan Barang Bukti

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengungkap, saat penyidik melakukan pengggeledahan di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, menemukan adanya upaya penghalangan. Diduga ada sejumlah pihak yang diperintahkan memusnahkan dokumen berisi catatan keuangan.

baca juga

"Beberapa dokumen yang dimaksud, diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali dikutip Minggu (1/10/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

KPK pun menyayangkan hal itu terjadi, terlebih pihak yang melakukan upaya penghalangan tersebut bisa dipidana.

"Untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan, maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari Tim Penyidik KPK. Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud," kata Ali.

Dalam kasus ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah berstatus tersangka. Dalam perkara ini KPK menerapkan Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau terkait pemerasan.

"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali.

Rumah dinas Mentan Syahrul di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan juga sudah digeledah penyidik KPK beberapa waktu lalu. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan uang puluhan miliar rupiah, catatan keuangan, dokumen pembelian aset bernilai ekonomis hingga 12 pucuk senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Eks Pegawai KPK Febri dan Rasamala Jelaskan Status Mereka di Dugaan Korupsi Mentan Syahrul

Dua Eks Pegawai KPK Febri dan Rasamala Jelaskan Status Mereka di Dugaan Korupsi Mentan Syahrul

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 16:03 WIB

Febri Dan Rasamala Bantah Pernyataan KPK Soal Perintangan Penyidikan Kasus Kementan: Isu Tidak Benar!

Febri Dan Rasamala Bantah Pernyataan KPK Soal Perintangan Penyidikan Kasus Kementan: Isu Tidak Benar!

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 15:35 WIB

Mengaku Belum Terima Surat Panggilan, Febri Diansyah Janji Bakal Datang Ke KPK

Mengaku Belum Terima Surat Panggilan, Febri Diansyah Janji Bakal Datang Ke KPK

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 11:15 WIB

Syahrul Yasin Limpo Kepergok Pakai Kacamata Mirip Merek Dior Seharga Rp7,4 Juta, Sebanding Untuk Menteri?

Syahrul Yasin Limpo Kepergok Pakai Kacamata Mirip Merek Dior Seharga Rp7,4 Juta, Sebanding Untuk Menteri?

Lifestyle | Senin, 02 Oktober 2023 | 11:45 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Hadir Sekali ke KPK Tapi Buru-buru Cabut ke Luar Negeri

Dugaan Kasus Korupsi Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Hadir Sekali ke KPK Tapi Buru-buru Cabut ke Luar Negeri

Jogja | Senin, 02 Oktober 2023 | 11:15 WIB

Terkini

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

×