Suara.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut bakal menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Kamis (5/5/2023) ini. Hal ini dilakukan setelah Mentan Syahrul tersandung kasus dugaan korupsi di Kementan.
Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah, menyampaikan agenda pertemuan dengan Jokowi ini disampaikan dalam pertemuan SYL dengan para petinggi NasDem, termasuk Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden," ujar Febri di NasDem Tower, Kamis (5/10/2023).
Meski demikian Febri tak membeberkan secara rinci apa agenda pertemuan SYL dengan Jokowi nanti.
"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghdap bapak preaiden ke istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini," jelasnya.
"Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan di tahap penyidikan," tambahnya memungkasi.
Febri sendiri baru saja kembali ditunjuk menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL) di tahap penyidikan dugaan kasus korupsi kasus Kementan. Febri juga didampingi Rasamalla Aritonang bersama timnya.
"Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," ujar Febri.
Febri mengatakan kuasa hukum SYL merupakan tim gabungan yang terdiri dari sejumlah pengacara. Namun, ia tak merinci satu persatu siapa saja anggotanya.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Jakarta, Febri Diansyah Merapat ke NasDem Tower
"Jadi ini adalah tim gabungan yg akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan," tuturnya.
Dengan adanya tim kuasa hukum ini, diharapkan penyidikan terhadap kliennya SYL bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini prsesnya berjalan prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi," pungkasnya.
Sudah Ada Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. Kasus ini menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).