Usai Bertemu Surya Paloh Cs, Mentan SYL Diminta Menghadap Jokowi Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 05 Oktober 2023 | 04:25 WIB
Usai Bertemu Surya Paloh Cs, Mentan SYL Diminta Menghadap Jokowi Hari Ini
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menemui Presiden Jokowi. (Dok: Kementan)

Suara.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut bakal menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Kamis (5/5/2023) ini. Hal ini dilakukan setelah Mentan Syahrul tersandung kasus dugaan korupsi di Kementan.

Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah, menyampaikan agenda pertemuan dengan Jokowi ini disampaikan dalam pertemuan SYL dengan para petinggi NasDem, termasuk Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden," ujar Febri di NasDem Tower, Kamis (5/10/2023).

Meski demikian Febri tak membeberkan secara rinci apa agenda pertemuan SYL dengan Jokowi nanti.

"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghdap bapak preaiden ke istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini," jelasnya.

"Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan di tahap penyidikan," tambahnya memungkasi.

Febri sendiri baru saja kembali ditunjuk menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL) di tahap penyidikan dugaan kasus korupsi kasus Kementan. Febri juga didampingi Rasamalla Aritonang bersama timnya.

"Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," ujar Febri.

Febri mengatakan kuasa hukum SYL merupakan tim gabungan yang terdiri dari sejumlah pengacara. Namun, ia tak merinci satu persatu siapa saja anggotanya.

baca juga

"Jadi ini adalah tim gabungan yg akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan," tuturnya.

Dengan adanya tim kuasa hukum ini, diharapkan penyidikan terhadap kliennya SYL bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini prsesnya berjalan prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi," pungkasnya.

Sudah Ada Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. Kasus ini menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Ali juga menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

"Dalam proses penyidikan di KPK sendiri ini berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," ujarnya.

Ia menerangkan terkait perkara dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.

Seiring perkembangan proses penyidikan tersebut, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febri Diansyah Kembali Jadi Kuasa Hukum Mentan SYL di Tahap Penyidikan Kasus Korupsi Kementan

Febri Diansyah Kembali Jadi Kuasa Hukum Mentan SYL di Tahap Penyidikan Kasus Korupsi Kementan

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 01:01 WIB

Breaking News! Surya Paloh Bahas Kasus Korupsi Kementan, Mentan SYL Dipastikan Sudah di NasDem Tower

Breaking News! Surya Paloh Bahas Kasus Korupsi Kementan, Mentan SYL Dipastikan Sudah di NasDem Tower

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 00:08 WIB

Mentan SYL Sempat Hilang Kontak di Luar Negeri, Sahroni: Kadang Kita Suka Nggak Megang HP

Mentan SYL Sempat Hilang Kontak di Luar Negeri, Sahroni: Kadang Kita Suka Nggak Megang HP

News | Rabu, 04 Oktober 2023 | 22:55 WIB

Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Jakarta, Febri Diansyah Merapat ke NasDem Tower

Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Jakarta, Febri Diansyah Merapat ke NasDem Tower

News | Rabu, 04 Oktober 2023 | 22:47 WIB

Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Indonesia: Pakai Jas Hitam, Masker dan Didampingi 3 Stafnya

Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Indonesia: Pakai Jas Hitam, Masker dan Didampingi 3 Stafnya

Video | Rabu, 04 Oktober 2023 | 22:25 WIB

Terkini

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:11 WIB

Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan

Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB

Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal

Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:07 WIB

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:06 WIB

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

×