Berawal dari Aduan Masyarakat, Polda Metro Jaya Beberkan Kronologi Penyelidikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 05 Oktober 2023 | 22:22 WIB
Berawal dari Aduan Masyarakat, Polda Metro Jaya Beberkan Kronologi Penyelidikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Kamis (5/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam menangani perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) berawal dari aduan masyarakat. Namun identitas pelapor dirahasiakan demi kelancaran proses penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut aduan tersebut dilayangkan pada 12 Agustus 2023 lalu.

"Kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan yang saat ini kami lakukan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Pada 15 Agustus 2023, tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian mulai melakukan verifikasi hingga pengumpulan informasi. Sampai pada akhirnya diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.

"Kemudian tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan," jelas Ade.

Dalam perkara ini total sudah enam saksi yang diperiksa. Tiga di antaranya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL berserta sopir dan ajudannya.

Ade mengemukakan bahwa SYL telah diperiksa sebanyak tiga kali. Salah satunya dilakukan hari ini.

"Kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini. Karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses," tuturnya.

Datangi Polda Metro Jaya

Pada siang tadi SYL tiba-tiba mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 12.42 WIB.

Pantauan Suara.com, SYL datang menggunakan mobil Toyota Alphard hitam dengan pelat nomor B 1169 ZZH. Setiba di lokasi politikus partai NasDem tersebut langsung bergegas masuk ke Gedung Propam Polda Metro Jaya yang terkonekasi dengan Gedung Promoter kantor Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Keluarnya lewat Promoter. Tunggu saja di sana," kata polisi wanita atau Polwan yang di sekitar lokasi.

Laporan Pemerasan Pimpinan KPK

Sebelum kedatangan SYL ke Polda Metro Jaya telah beredar surat pemeriksaan polisi terhadap sopir dan ajudannya. Dalam surat tersebut keduanya dijelaskan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan Mentan SYL atas nama Panji Harianto tertera dengan Nomor: B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus. Sedangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir Mentan SYL atas nama Heri tercantum dengan Nomor: B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Dalam surat tersebut sopir dan ajudan Mentan SYL diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Suara.com telah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Ade. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyatakan akan memastikan kebenaran informasi terkait adanya laporan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK tersebut. Ia juga berjanji akan menyampaikan ke publik setelah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya.

"Nanti akan kita cek di Polda. Nanti setelah itu kita akan berikan rilis," kata Listyo kepada wartawan, Komisi (5/10/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Termasuk Sopir dan Ajudan Mentan SYL, Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Termasuk Sopir dan Ajudan Mentan SYL, Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 21:55 WIB

Diam-diam, Polisi Telah Periksa Mentan SYL Tiga Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Diam-diam, Polisi Telah Periksa Mentan SYL Tiga Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 21:32 WIB

Firli Bahuri Bantah Kabar Pimpinan KPK Peras Mentan SYL: Tidak Benar!

Firli Bahuri Bantah Kabar Pimpinan KPK Peras Mentan SYL: Tidak Benar!

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:23 WIB

Surya Paloh Akui Kasus Mentan SYL Bakal Ada Dampak Elektabilitas Anies-Muhaimin: Tapi Sejauh Mana?

Surya Paloh Akui Kasus Mentan SYL Bakal Ada Dampak Elektabilitas Anies-Muhaimin: Tapi Sejauh Mana?

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:12 WIB

Mentan SYL Kaget Sempat Disebut Tidak Ada Kabar Saat Berada di Eropa: Masa Hilang?

Mentan SYL Kaget Sempat Disebut Tidak Ada Kabar Saat Berada di Eropa: Masa Hilang?

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:10 WIB

Terkini

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB