"Di antara 71 penghargaan tersebut, terdapat 3 penghargaan dari KPK, Penghargaan Anti Gratifikasi terbaik, Penghargaan pengelolaan LHKPN terbaik 2019, Sertifikat Aksi Nasional Pencegahan korupsi/ANPK) atas pengelolaan data penyaluran subsidi dengan memanfaat NIK," klaim Syahrul.
"Kementerian Pertanian juga tercatat sebagai Kementerian yang mendapat prediket WTP selama 7 kali berturut-turut dari BPK-RI, sejak tahun 2016-2022," sambungnya.
Syahrul menekankan seluruh kinerjanya sebagai Menteri, jika itu berhasil, maka itu adalah prestasi Presiden Jokowi dan kerja para pejabat dan pegawai di Kementan RI. Dirinya hanya melanjutkan visi dan misi Presiden Jokowi agar pertanian RI lebih maju dan masyarakat mendapatkan manfaat.
"Sedangkan, jika ada kesalahan selama menjadi Menteri, hal itu adalah tanggung-jawab Saya yang menjalankan jabatan ini," kata Syahrul.
Sementara itu, berkaitan tentang proses hukum yang sedang berjalan, Syahrul menyampaikan bahwa ia akan menghadapi hal tersebut secara kooperatif.
"Hukum memberikan hak pada kita yang dituduh melakukan sesuatu untuk membuat pembelaan yang sebaik-baiknya. Hal tersebut akan saya lakukan yang tentu saja dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," kata dia.
"Demikian, saya sampaikan hal ini pada seluruh masyarakat Indonesia. Saya berharap semoga ke depan pertanian Indonesia menjadi jauh lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga ke depan upaya penegakan hukum dan pemberatasan korupsi lebih kuat dan dilakukan secara bersih, serta tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik praktis," tandasnya.