Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

Vania Rossa

Senin, 06 April 2026 | 12:12 WIB
Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri
Film Aku Harus Mati. (instagram)
baca 10 detik
  • Kemenkes mendesak penertiban promosi film kontroversial karena narasi yang meromantisasi bunuh diri berisiko memicu peniruan oleh individu rentan.
  • Data menunjukkan peningkatan kasus kematian bunuh diri di Indonesia, yakni 1.350 kejadian pada 2023 menjadi 1.450 pada 2024.
  • Pihak terkait diminta berkonsultasi dengan ahli kesehatan jiwa serta mencantumkan layanan dukungan pencegahan pada setiap konten film sensitif.

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya penertiban materi promosi film yang dinilai kontroversial, seperti Aku Harus Mati, karena berpotensi memicu peniruan bunuh diri, terutama pada individu yang rentan.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menjelaskan bahwa media dan materi promosi memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara masyarakat memahami suatu isu. Judul, visual, maupun narasi yang menyederhanakan bunuh diri sebagai solusi atas penderitaan dinilai berisiko menurunkan ambang resistensi, khususnya bagi mereka yang sedang berada dalam kondisi psikologis rapuh.

“Paparan berulang terhadap pesan yang meromantisasi atau menormalisasi tindakan tersebut dapat menjadi pemicu, terutama bagi individu dengan riwayat depresi, impulsivitas, atau pengalaman traumatis,” ujar Imran, Senin (6/4), dikutip dari ANTARA.

Ia menegaskan, perdebatan publik yang muncul bukan sekadar soal estetika atau kebebasan berekspresi. Ketika tema bunuh diri diangkat tanpa kehati-hatian, dampaknya bisa menyentuh aspek keselamatan publik. Karena itu, penyajian materi iklan harus mengikuti prinsip etika, termasuk dalam etika pariwara.

Menurutnya, konteks menjadi kunci utama: apakah pesan yang disampaikan mampu menempatkan bunuh diri dalam kerangka kompleksitas kesehatan jiwa dan pencegahan, atau justru menonjolkan unsur dramatis yang berpotensi memuliakan tindakan tersebut.

“Kata-kata yang tampak sederhana, seperti menggambarkan bunuh diri sebagai ‘pilihan’ atau ‘pembebasan’, bisa ditafsirkan sebagai legitimasi oleh orang yang sedang putus asa,” jelasnya.

Sebaliknya, pendekatan yang menekankan adanya bantuan, mengulas faktor penyebab secara komprehensif, serta mengarahkan audiens pada layanan dukungan dapat membantu menekan risiko peniruan sekaligus menggeser narasi dari sensasi menjadi pencegahan.

Kemenkes juga menyoroti peningkatan kasus bunuh diri dan kebutuhan layanan kesehatan jiwa di masyarakat. Berdasarkan data Kepolisian, terdapat 1.350 kasus kematian akibat bunuh diri pada 2023, yang meningkat menjadi 1.450 kasus pada 2024.

Di sisi lain, layanan krisis kesehatan jiwa juga menunjukkan lonjakan signifikan. Jumlah panggilan dan pesan ke layanan Sejiwa 119 meningkat dari sekitar 400 panggilan per hari pada Agustus 2025 menjadi 550 panggilan per hari pada 2026.

baca juga

Imran menilai, angka tersebut mencerminkan dua hal sekaligus: meningkatnya jumlah individu yang mengalami krisis kesehatan jiwa, serta bertambahnya kesadaran untuk mencari bantuan. Namun, kenaikan angka kematian menunjukkan bahwa upaya pencegahan masih perlu diperkuat.

Penelitian terkait suicide exposure bahkan menunjukkan bahwa satu kasus bunuh diri dapat berdampak pada sekitar 135 orang, baik dalam bentuk duka mendalam, stres, maupun peningkatan risiko gangguan kesehatan jiwa.

Untuk itu, Kemenkes mendorong adanya tanggung jawab kolektif dari berbagai pihak, mulai dari pembuat film, tim pemasaran, pengelola ruang publik, hingga media.

Langkah yang disarankan antara lain konsultasi dengan ahli kesehatan jiwa dalam perancangan kampanye, revisi atau penarikan materi promosi yang berisiko, serta penyertaan pesan dukungan dan rujukan layanan bantuan dalam setiap konten yang mengangkat tema sensitif.

Di tingkat masyarakat, Imran mengingatkan bahwa bunuh diri jarang disebabkan oleh satu faktor tunggal. Umumnya, kondisi tersebut merupakan hasil dari kombinasi gangguan suasana hati, tekanan sosial, krisis situasional, serta faktor biologis atau riwayat individu.

“Ketika media menghadirkan konteks yang tepat, menyoroti pencegahan, dan mengarahkan pada bantuan, mereka turut membuka jalan bagi intervensi yang bisa menyelamatkan nyawa,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Polemik Baliho Aku Harus Mati, Lembaga Sensor Film Godok Aturan Iklan Ramah Semua Umur

Imbas Polemik Baliho Aku Harus Mati, Lembaga Sensor Film Godok Aturan Iklan Ramah Semua Umur

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 11:37 WIB

Dokter Piprim Kecam Billboard Promosi Film Aku Harus Mati, Dinilai Berbahaya Bagi Mental Anak

Dokter Piprim Kecam Billboard Promosi Film Aku Harus Mati, Dinilai Berbahaya Bagi Mental Anak

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 21:00 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB

Terkini

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

×