Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

Vania Rossa | Suara.com

Senin, 06 April 2026 | 12:12 WIB
Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri
Film Aku Harus Mati. (instagram)
  • Kemenkes mendesak penertiban promosi film kontroversial karena narasi yang meromantisasi bunuh diri berisiko memicu peniruan oleh individu rentan.
  • Data menunjukkan peningkatan kasus kematian bunuh diri di Indonesia, yakni 1.350 kejadian pada 2023 menjadi 1.450 pada 2024.
  • Pihak terkait diminta berkonsultasi dengan ahli kesehatan jiwa serta mencantumkan layanan dukungan pencegahan pada setiap konten film sensitif.

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya penertiban materi promosi film yang dinilai kontroversial, seperti Aku Harus Mati, karena berpotensi memicu peniruan bunuh diri, terutama pada individu yang rentan.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menjelaskan bahwa media dan materi promosi memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara masyarakat memahami suatu isu. Judul, visual, maupun narasi yang menyederhanakan bunuh diri sebagai solusi atas penderitaan dinilai berisiko menurunkan ambang resistensi, khususnya bagi mereka yang sedang berada dalam kondisi psikologis rapuh.

“Paparan berulang terhadap pesan yang meromantisasi atau menormalisasi tindakan tersebut dapat menjadi pemicu, terutama bagi individu dengan riwayat depresi, impulsivitas, atau pengalaman traumatis,” ujar Imran, Senin (6/4), dikutip dari ANTARA.

Ia menegaskan, perdebatan publik yang muncul bukan sekadar soal estetika atau kebebasan berekspresi. Ketika tema bunuh diri diangkat tanpa kehati-hatian, dampaknya bisa menyentuh aspek keselamatan publik. Karena itu, penyajian materi iklan harus mengikuti prinsip etika, termasuk dalam etika pariwara.

Menurutnya, konteks menjadi kunci utama: apakah pesan yang disampaikan mampu menempatkan bunuh diri dalam kerangka kompleksitas kesehatan jiwa dan pencegahan, atau justru menonjolkan unsur dramatis yang berpotensi memuliakan tindakan tersebut.

“Kata-kata yang tampak sederhana, seperti menggambarkan bunuh diri sebagai ‘pilihan’ atau ‘pembebasan’, bisa ditafsirkan sebagai legitimasi oleh orang yang sedang putus asa,” jelasnya.

Sebaliknya, pendekatan yang menekankan adanya bantuan, mengulas faktor penyebab secara komprehensif, serta mengarahkan audiens pada layanan dukungan dapat membantu menekan risiko peniruan sekaligus menggeser narasi dari sensasi menjadi pencegahan.

Kemenkes juga menyoroti peningkatan kasus bunuh diri dan kebutuhan layanan kesehatan jiwa di masyarakat. Berdasarkan data Kepolisian, terdapat 1.350 kasus kematian akibat bunuh diri pada 2023, yang meningkat menjadi 1.450 kasus pada 2024.

Di sisi lain, layanan krisis kesehatan jiwa juga menunjukkan lonjakan signifikan. Jumlah panggilan dan pesan ke layanan Sejiwa 119 meningkat dari sekitar 400 panggilan per hari pada Agustus 2025 menjadi 550 panggilan per hari pada 2026.

Imran menilai, angka tersebut mencerminkan dua hal sekaligus: meningkatnya jumlah individu yang mengalami krisis kesehatan jiwa, serta bertambahnya kesadaran untuk mencari bantuan. Namun, kenaikan angka kematian menunjukkan bahwa upaya pencegahan masih perlu diperkuat.

Penelitian terkait suicide exposure bahkan menunjukkan bahwa satu kasus bunuh diri dapat berdampak pada sekitar 135 orang, baik dalam bentuk duka mendalam, stres, maupun peningkatan risiko gangguan kesehatan jiwa.

Untuk itu, Kemenkes mendorong adanya tanggung jawab kolektif dari berbagai pihak, mulai dari pembuat film, tim pemasaran, pengelola ruang publik, hingga media.

Langkah yang disarankan antara lain konsultasi dengan ahli kesehatan jiwa dalam perancangan kampanye, revisi atau penarikan materi promosi yang berisiko, serta penyertaan pesan dukungan dan rujukan layanan bantuan dalam setiap konten yang mengangkat tema sensitif.

Di tingkat masyarakat, Imran mengingatkan bahwa bunuh diri jarang disebabkan oleh satu faktor tunggal. Umumnya, kondisi tersebut merupakan hasil dari kombinasi gangguan suasana hati, tekanan sosial, krisis situasional, serta faktor biologis atau riwayat individu.

“Ketika media menghadirkan konteks yang tepat, menyoroti pencegahan, dan mengarahkan pada bantuan, mereka turut membuka jalan bagi intervensi yang bisa menyelamatkan nyawa,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Polemik Baliho Aku Harus Mati, Lembaga Sensor Film Godok Aturan Iklan Ramah Semua Umur

Imbas Polemik Baliho Aku Harus Mati, Lembaga Sensor Film Godok Aturan Iklan Ramah Semua Umur

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 11:37 WIB

Dokter Piprim Kecam Billboard Promosi Film Aku Harus Mati, Dinilai Berbahaya Bagi Mental Anak

Dokter Piprim Kecam Billboard Promosi Film Aku Harus Mati, Dinilai Berbahaya Bagi Mental Anak

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 21:00 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB