Selain itu, tuntutan membayar uang pengganti sejumlah Rp 47.833.485.350,00 juga tetap dilayangkan kepada Lukas. Dengan ketentuan, dalam hal Lukas tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, dipidana penjara selama 3 tahun.
Masih Dirawat Di RSPAD, Lukas Enembe Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis Hari Ini
Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 09 Oktober 2023 | 06:44 WIB

BERITA TERKAIT
Pengacara Lukas Enembe Didakwa Jaksa Halangi Proses Hukum: Kerahkan Massa hingga Larang Penuhi Pemeriksaan KPK
27 September 2023 | 16:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI