Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Rekening Istri Dibuka hingga Bantah Punya Jet Pribadi

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 27 September 2023 | 14:53 WIB
Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Rekening Istri Dibuka hingga Bantah Punya Jet Pribadi
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe saat menjalani persidangan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).

Suara.com - Terdakwa suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta agar rekening istrinya yang diblokir dibuka kembali. Lukas juga membantah memiliki jet pribadi.

Hal ini disampaikan Lukas lewat pengacarannya saat membacakan duplik atau tanggapannya atas replik Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (27/9/2023).

Lukas menbantah dakwaan Jaksa yang menyebutnya menerima suap dan gratifikais senilai Rp 46,8 miliar dan meminta untuk dibebaskan. Kemudian meminta rekening istrinya yang diblokir dibuka kembali.

"Saya tetap mengajukan permohonan khusus kepada Majelis Hakim yaitu karena KPK telah memblokir rekening istri saya (Yulce Wenda) dan anak saya (Astract Bona T.M Enembe) yang sesungguhnya tidak ada hubungannya dengan perkara saya," kata Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas.

"Saya mohon agar rekening saya, rekening istri dan rekening anak saya dibuka blokirnya supaya anak saya dapat melanjutkan pendidikan dan istri saya dapat menjalani kehidupan dengan normal sebagai orang yang memiliki tabungan dari gaji saya karena saat ini istri saya tidak memiliki penghasilan,” Lukas menambahkan.

Lukas juga meminta untuk tidak dizolomi dengan menyebut dirinya melakukan tindak pidana pencucian uang dengan membeli jet pribadi.

"Saya juga masih memohon agar saya jangan dizolimi lagi dengan kasus baru seperti tindak pidana pencucian uang atau kepemilikan jet pribadi yang tidak pernah ada dan saya mohon nama baik dan kehormatan saya direhabilitasi," ujarnya.

Tuntutan Jaksa

Sebelumnya Jaksa KPK menuntut Lukas penjara 10 tahun 6 bulan dalam perkara korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak.

baca juga

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dan 6 bulan," ujar Jaksa KPK pada Rabu 13 September 2023.

Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun

Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun

News | Rabu, 27 September 2023 | 12:45 WIB

Fantastis! Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Tembus Rp10 Miliar Lebih

Fantastis! Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Tembus Rp10 Miliar Lebih

News | Rabu, 27 September 2023 | 11:17 WIB

Ternyata Bukan Ada Kasus, Ini Alasan Raffi Ahmad Datang ke Gedung KPK

Ternyata Bukan Ada Kasus, Ini Alasan Raffi Ahmad Datang ke Gedung KPK

Video | Rabu, 27 September 2023 | 10:00 WIB

Tok! Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

Tok! Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

Jatim | Selasa, 26 September 2023 | 21:10 WIB

Pengacara Dadan Tri Sebut Pertemuan Kliennya di Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Kasus di MA

Pengacara Dadan Tri Sebut Pertemuan Kliennya di Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Kasus di MA

News | Selasa, 26 September 2023 | 20:54 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB